Sudah Sepekan Sumber Minyak Meluber Dekat Tugu Jogja Masih Misterius

Sudah Sepekan Sumber Minyak Meluber Dekat Tugu Jogja Masih Misterius

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 07 Nov 2023 14:04 WIB
Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) membersihkan luberan minyak di utara Tugu Pal Putih Kota Jogja, Selasa (7/11/2023) pagi.
Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) membersihkan luberan minyak di utara Tugu Pal Putih Kota Jogja, Selasa (7/11/2023) pagi. (Foto: Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Sudah sepekan sejak luberan minyak muncul dari gorong-gorong di utara Tugu Pal Putih, namun hingga kini sumber dari luberan minyak tersebut masih misterius. Pemerintah Kota Jogja masih melakukan investigasi.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam investigasi ini.

Ia menambahkan Satpol PP merupakan Aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda), juga memerlukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang utamanya lebih paham permasalahan teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kan masih rapat koordinasi juga dengan lintas sektor untuk melihat kondisi di lapangan seperti apa," jelas Octo saat dihubungi wartawan, Selasa (7/11/2023).

"Sementara temen-temen Satpol PP ini kan Berkaitan dengan kondisi kedalaman saluran, kemudian instalasinya seperti apa, ini kan tidak terlalu paham, jadi yang paham adalah instansi teknisnya, dan ini baru disampaikan di rapat koordinasi hari ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, lanjut Octo, dari hasil penelusuran sementara, diduga ada tiga unit usaha di sekitar lokasi yang disinyalir terlibat dalam kasus ini. Namun menurutnya pihaknya tetap menggunakan asas praduga tal bersalah.

"Berdasarkan data dari PU (DPUPKP) memang dari saluran-saluran yang ada yang masuk ke saluran tersebut itu di seputaran Tugu itu kosong," jelas Octo.

"Hanya dimungkinkan ada tiga unit usaha yang kemungkinan, jadi masih dalam tahap kemungkinan asas praduga tak bersalah, kemungkinan ada tiga unit usaha yang memasukkan limbah yang belum dikelola ke saluran tersebut," imbuhnya.

Octo menambahkan pihaknya belum memanggil ketiga unit usaha tersebut lantaran masih dalam investigasi dari OPD OPD terkait.

"Jadi tentu saja nanti ini akan terkoordinasikan induk sektornya nanti di DPUPKP, kami akan support berkaitan dengan penegakan perda," ungkap Octo.

"Jadi untuk tahapan sekarang investigasi kita praduga tak bersalah untuk melihat pihak-pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pengelolaan limbah yang masuk ke saluran air limbah tersebut,"tutupnya.




(sip/sip)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads