Pemkot Jogja Ungkap Sulitnya Cari Sumber Luberan Minyak di Dekat Tugu

Pemkot Jogja Ungkap Sulitnya Cari Sumber Luberan Minyak di Dekat Tugu

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 08 Nov 2023 15:16 WIB
Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) membersihkan luberan minyak di utara Tugu Pal Putih Kota Jogja, Selasa (7/11/2023) pagi.
Pemkot Jogja Ungkap Sulitnya Cari Sumber Luberan Minyak di Dekat Tugu. Petugas PUPKP membersihkan luberan minyak di utara Tugu Pal Putih Kota Jogja, Selasa (7/11/2023) pagi. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja.
Jogja -

Sudah sepekan berlalu, Pemerintah Kota Jogja masih terus melakukan investigasi terkait luberan minyak di utara Tugu Pal Putih Jogja. Pemkot Jogja pun mengungkap alasan investigasi belum usai hingga kini.

"Diperlukan waktu untuk mengurut sumbernya, memang beberapa sumber minggu lalu sudah terdeteksi, tetapi ini dimungkinkan ada sumber lain," jelas Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo di Balai kota Jogja, Rabu (8/11/2023).

Adapun indikasi awal yang ditemukan pihaknya, lanjut Singgih, yakni adanya oknum-oknum yang membuang limbah tanpa difilter minyaknya. Menurutnya, proses investigasi yang dilakukan masih seputaran hal tersebut.

"Terindikasi ada kesalahan di sana, ada malprosedur yang dilakukan, dan ada beberapa usaha yang memang tidak melakukan filterisasi limbahnya," lanjutnya.

Lebih lanjut Singgih menjelaskan, pihaknya tak hanya menelusuri gorong-gorong di titik luberan minyak di dekat Tugu Jogja atau di jalan AM Sangaji tersebut.

"Investigasi tidak hanya di jalan AM Sangaji, tetapi juga dilakukan di jalan Diponegoro, untuk mencari sumber dari limbah yang masuk ke saluran," ungkapnya.

Singgih berharap permasalahan ini bisa cepat teratasi. Investigasi yang dilakukan juga diharapkan bisa cepat diselesaikan, agar kejadian serupa tak terjadi lagi ke depannya.

Selain itu, Singgih juga akan melakukan evaluasi di beberapa sektor agar masalah ini bisa tuntas dan tak terulang. Termasuk salah satunya adalah perizinan terkait penyambungan saluran pembuangan unit usaha ke saluran limbah.

"Ada menyangkut tentang perijinan. Jadi yang di saluran itu juga harus melalui perijinan, sehingga ini juga menjadi evaluasi bagi Pemkot," ungkapnya.

"Perizinan penyambungan itu kan bisa langsung secara online," tutup Singgih.




(apl/ahr)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads