KPK Ungkap Alasan Tangkap SYL Malam Ini di Apartemennya

Nasional

KPK Ungkap Alasan Tangkap SYL Malam Ini di Apartemennya

Tim detikNews - detikJogja
Kamis, 12 Okt 2023 21:00 WIB
Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa dari sebuah apartemen oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementan yaitu pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp13,9 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa KPK. Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR.
Jogja -

Tersangka korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di jemput paksa KPK di apartemennya malam ini. Terkait dengan tindakan ini KPK menegaskan punya dasar hukum yang kuat.

Mengutip detikNews, diketahui SYL sejatinya dipanggil untuk diperiksa KPK, Juat (13/10) besok. Namun KPK mengambil tindakan dengan menjemput SYL malam ini di apartemennya malam ini.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan menjemput paksa SYL lantaran adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri. Selain itu juga dikhawatirkan SYL menghilangkan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," ungkap Ali kepada wartawan di gedung KPK, Kamis (12/10/2023).

"Jadi tentu ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ali menguraikan, KPK sebelumnya sudah memberikan ruang kepada SYL untuk datang ke KPK memenuhi panggilan. Meski SYL tidak dapat hadir waktu itu, KPK menghargai.

"Dalam konteks perkara ini tentu ada beberapa hal yang mengikuti perkembangan dari tersangka ini, sekalipun kami memanggilnya kemarin. Artinya kami sudah memberikan ruang, waktu, untuk hadir di gedung KPK tapi dengan alasan yang sudah disampaikan, tentu kami menghargai itu," ujarnya.

KPK, lanjut Ali, mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadiran SYL namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakukan analisis.

"Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis," tuturnya.




(apl/apl)

Hide Ads