Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Usai penetapan tersebut SYL segera kembali ke Jakarta dan mengikuti proses hukum di KPK.
"Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK," kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan yang dibagikan pengacaranya, Febri Diansyah, Rabu (11/10/2023) dilansir detikNews.
SYL juga menyampaikan mengenai keberadaan saat ini di Makassar. SYL mengatakan dia telah bertemu dengan ibunda di Makassar hari ini. Syahrul Yasin Limpo mengaku telah siap menghadapi proses hukum di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah tadi saya bertemu dan mencium tangan ibunda, saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya," ujar Syahrul Yasin Limpo.
KPK Tetapkan 3 Tersangka
KPK baru saja mengumumkan tiga orang sebagai tersangka dalam korupsi di Kementan. Antara lain Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 sampai dengan USD 10 ribu," jelas Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Hasil penyidikan KPK mengungkap besaran uang korupsi pemerasan dan gratifikasi yang diterima ketiga tersangka berjumlah Rp 13,9 miliar. Jumlah itu bisa terus bertambah.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar