DIY Terapkan Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C, Begini Evaluasi Kapolda

DIY Terapkan Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C, Begini Evaluasi Kapolda

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Senin, 07 Agu 2023 14:24 WIB
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan meninjau penerapan aturan baru soal lintasan uji SIM di Mapolres Kulon Progo, Senin (7/8/2023).
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan meninjau penerapan aturan baru soal lintasan uji SIM di Mapolres Kulon Progo, Senin (7/8/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Layout sirkuit atau lintasan ujian praktik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi berubah mulai hari ini. Tidak ada lagi lintasan angka delapan dan zig-zag.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan saat meninjau operasional lintasan baru untuk ujian praktik SIM C di Mapolres Kulon Progo. Dia memastikan seluruh polres di wilayah Polda DIY telah mengubah layout sirkuit yang sebelumnya angka delapan dan zig-zag menjadi bentuk S.

"Sudah. Jadi secara laporan kepada saya baik itu dari Dirlantas maupun dari Kapolres itu sudah. Mereka juga sudah mengirimkan foto dan videonya (bukti perubahan sirkuit)," kata Suwondo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suwondo mengatakan perubahan lintasan telah dilaksanakan oleh seluruh polres di DIY sejak sepekan lalu. Sedangkan penerapannya berlaku mulai hari ini sesuai dengan perintah Kapolri.

Peserta ujian SIM saat mencoba lintasan baru huruf S di Mapolres Kulon Progo, Senin (7/8/2023).Peserta ujian SIM saat mencoba lintasan baru huruf S di Mapolres Kulon Progo, Senin (7/8/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja

Berdasarkan hasil peninjauan, Suwondo memastikan penerapan aturan baru ini berjalan lancar. Menurutnya, lintasan uji yang semula dianggap sulit oleh pemohon SIM C kini menjadi lebih gampang.

ADVERTISEMENT

"Tadi kita lihat sama-sama, metodenya justru seharusnya lebih mudah dari sebelumnya, demikian juga tadi cara menjelaskan daripada petugasnya saya rasa mudah dimengerti masyarakat dan tadi sudah diuji coba oleh petugas juga lancar," ujarnya.

Sejauh ini Suwondo juga belum menemukan adanya kendala dalam pelaksanaan aturan baru ini. Kendati begitu, perlu dilakukan perapian terkait dengan cat lintasan agar lebih enak dilihat.

"Nah sampai saat ini kendala yang signifikan terkait pelaksanaan perubahan sirkuit ini kita tidak menemukan. Sedikit nanti kita ada perapian cat supaya tampak lebih cantik dan sempurna," ucapnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dalam kesempatan ini Suwondo juga menekankan agar pelayanan SIM Drive Thru bisa dilakukan di setiap kantor kepolisian tingkat polres. Ini penting untuk menghindari antrean pemohon SIM yang berpotensi menumpuk di satpas.

"Selain itu saya juga melakukan penekanan terhadap dua hal, pertama agar pelayanan SIM perpanjangan Drive Thru itu bisa dilakukan juga di setiap kantor kepolisian di tingkat polres yang ada di wilayah Polda DIY," ujarnya.

"Selanjutnya saya ingin memastikan karena kemarin pada saat Jumat curhat ada usulan dari masyarakat tentang pelayanan ramah disabilitas di kantor pelayanan SIM. Tadi saya lihat sudah ada. Tapi saya mau juga sarana serupa bisa diterapkan di kantor polisi lain yang melakukan pelayanan," imbuhnya.

Sementara itu salah satu peserta ujian SIM, Amelia Puspitasari (18) merasa praktik uji SIM kali ini jauh lebih mudah karena sudah tidak ada lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag.

"Alhamdulillah lebih mudah dan lebih lancar. Untuk peraturannya juga lebih mudah daripada yang sebelumnya. Sebelumnya saya sudah pernah ikut ujian ini, tapi gagal. Nah sekarang udah berhasil," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Perubahan ini merupakan hasil evaluasi karena manuver angka 8 menyulitkan masyarakat.

"Hari ini kita masuk pada ujian praktik yang kemarin ini banyak kita menerima masukan dari masyarakat, bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan begitu," kata Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).

Adapun perubahan bentuk sirkuit ini berlaku serentak di Indonesia mulai Senin (7/8).


Hide Ads