Wanita berinisial DM (44) tewas tertabrak kendaraan tak dikenal usai jatuh dari motor di jalan nasional Jogja-Wates, Kulon Progo. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Peristiwa ini terjadi di jalan Jogja-Wates, wilayah Kalibondol, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, pada sekitar pukul 12.00 WIB. Identitas korban berinisial DM (44) wanita warga Pengasih, Kulon Progo.
"Korban mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (27/6/2025) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban merupakan pembonceng. Sedangkan pengendara berinisial L (47) wanita, warga Sentolo. Saat itu sepeda motor Mio J yang dikendarai L melaju dari arah ke Wates dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di TKP, sepeda motor tetiba kehilangan kendali. Akibatnya pengendara beserta pemboncengnya terjatuh.
Nahas bagi korban DM, tubuhnya tertabrak kendaraan lain yang melaju searah di belakangnya. Hingga kini belum diketahui identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.
"Pas di TKP kendaraan hilang kendali kemudian terjatuh, pada saat yang bersamaan melintas kendaraan lain yang belum diketahui jenis dan nomor polisinya, yang berjalan satu arah di belakangnya, sehingga mengenai anggota badan pembonceng sepeda motor Mio J," terang Sarjoko.
Sarjoko mengatakan kerasnya benturan menyebabkan korban DM terluka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sedangkan untuk korban L, mengalami luka lecet.
"Untuk pengendara (L) Lecet kaki kanan-kiri, lecet tangan kanan dan rawat jalan di RSUD Nyi Ageng Serang, Sentolo," jelasnya.
Sarjoko menyatakan insiden ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab sepeda motor bisa terjatuh hingga memicu kecelakaan dengan kendaraan lain.
"Untuk sementara masih dalam proses lidik," terangnya.
(afn/afn)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Sekjen PDIP Hasto Divonis 3,5 Tahun Bui