Djogjaantique Day (DAD) #7 ternyata menampilkan banyak motor di parkir barat Jogja Expo Center (JEC), Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satunya motor BSA tipe army tahun 1941.
Salah seorang pemilik motor BSA army 1941 bernama Huda (43) menjelaskan motor tersebut didatangkan dari luar negeri. Selanjutnya, motor itu dibeli oleh salah satu rekannya.
"Sejarahnya motor itu dapatnya kalau tidak salah dari Malaysia dan dibawa ke sini, terus dari teman ke saya, terus pindah ke Jawa Timur dan balik lagi ke sini," kata Huda saat ditemui wartawan di JEC, Banguntapan, Bantul, Jumat (4/8/2023) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, motor tersebut sudah jatuh ke tangan kelima. Di mana pemiliknya saat ini adalah salah satu rekan Huda.
"Saya pemilik ketiga, saat ini motor sudah di tangan pemilik kelima, teman saya," ujar pria yang juga Wakil Ketua Eksternal Motor Antique Club Indonesia (MACI) Jogja.
Huda menyebut harga jual motor BSA Army 1941 itu terbilang tinggi. Sebab, motor tersebut terbilang masih dalam kondisi orisinil.
"Dulu saya dapat di harga sekitar Rp 80 juta, tujuh tahun lalu itu, dan itu termasuk tinggi. Tapi saat itu saya tidak melihat nominal tapi kondisi, kelengkapan dan kesehatan motornya," ucapnya.
![]() |
Menurutnya, yang membedakan motor tersebut dengan BSA lainnya adalah pada bagian suspensi dan bentuk fisik gearbox. Sedangkan untuk dapur pacunya menggunakan mesin tipe side valve 500cc.
"Kalau bedanya lebih klasik karena lebih tua dan tipenya Army," ujarnya.
Warga Kotagede Kota Jogja ini menilai motor BSA Army 1941 ini termasuk langka. Semua itu bukan karena keterbatasan unit, namun sangat jarang menemui motor serupa dengan kondisi lengkap.
"Termasuk yang langka, dalam arti gini, tipe motor ini banyak cuma yang kondisinya lengkap sedikit," katanya.
Oleh sebab itu, motor BSA itu masuk kategori kendaraan yang dilindungi oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Huda menceritakan untuk mendapatkan status itu terbilang cukup panjang karena surat-surat motor sudah tidak ada.
"Kalau motor tua kan kebanyakan dokumennya tidak ada, apalagi motor yang di bawah tahun 1950-an. Karena itu kita ajukan ke Disbud, kerja sama dan motor kita jadi cagar budaya, dilindungi. Kalau sejak kapannya sudah lama itu jadi cagar budaya," ucapnya.
Terkait perawatan motor tua ini, Huda mengaku harus lebih ekstra. Mengingat kondisi fisik motor sudah termakan usia.
"Perawatannya memang kalau dibanding motor biasa lebih ekstra. Kalau perawatannya ya biasa seperti servis, ganti oli, dan pemakaiannya hati-hati. Jadi harus tahu karakter motornya," terang Huda.
Meski terbilang butuh perawatan ekstra, tidak membuat motor itu jarang turun ke jalan. Menurut Huda, motor itu sudah pernah melakukan perjalanan hingga luar Pulau Jawa.
"Motor tua ini lebih sering dipakai, paling jauh kita pernah ke Lombok dan Sumatera. Kenapa sering dipakai? Biar tahu nanti kalau spare partnya sudah lama, besi banyak aus," katanya.
"Misal hari ini kita perbaiki, dan jalan, nanti ketahuan ini yang rusak dan diperbaiki sehingga semakin ke sini semakin sempurna kondisinya," imbuh Huda.
Menyoal kelengkapan surat-surat kendaraan saat perjalanan jauh, Huda mengaku memilih mengurus surat jalan ke pihak kepolisian.
"Tapi kalau jalan kita minta surat jalan dari pihak kepolisian," katanya.
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa