3 Maling Motor di Probolinggo Ditangkap, Salah Satunya Residivis 7 Kali

3 Maling Motor di Probolinggo Ditangkap, Salah Satunya Residivis 7 Kali

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 28 Feb 2025 22:00 WIB
Tiga pelaku curanmor di Probolinggo Kota saat diperiksa
Tiga pelaku curanmor di Probolinggo Kota saat diperiksa (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Sehari menjelang Ramadan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). Salah satu pelaku berstatus residivis.

Ketiganya adalah, Abdul Fatah (40) warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dan Ahmad Setyobudi (40) warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo dan Gunawan Sugiarto (38) warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

Ketiganya ditangkap dalam kurun waktu hanya sepekan setelah tim Buru Sergap Satreskrim Polres Probolinggo melakukan patroli terbuka dan tertutup untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zainal Arifin menjelaskan, untuk pelaku Abdul Fatah dan Ahmad Setyobudi biasanya modus pencuriannya dengan hunting terlebih dahulu dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

"Kemudian setelah menemukan target sasaran atau sepeda motor yang dinilainya aman atau kurang pengawasan korbannya, pelaku langsung tancap gas membawa sepeda motor tersebut," kata Zainal, Jum'at (28/2/2025).

ADVERTISEMENT

Sementara untuk pelaku Gunawan Sugiarto, lanjut Zainal, merupakan spesialis dan residivis yang sudah diketahui 7 kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa namun hal itu tidak membuat pelaku kapok.

"Untuk modus pelaku spesialis sekaligus residivis ini biasanya mencari rumah tak berpenghuni atau yang sedang ditinggal pemiliknya. Kemudian pelaku langsung membobol rumah tersebut dan membawa kabur sepeda motor korban," jelasnya.

Menjelang Ramadan, Zainal mengimbau agar masyarakat lebih waspada jika meninggalkan rumah yang ada barang berharganya. Sebelum bepergian untuk mengecek terlebih dulu keamanan dan lain-lainnya.

"Karena kelalaian dari kita sendiri yang dijadikan kesempatan oleh para pelaku kejahatan dan juga apabila mendapati aktivitas mencurigakan untuk segera melapor ke kami atau ke Polsek terdekat," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads