Round Up

Kejinya Pembunuhan Terencana Keluarga Guru di Kediri oleh Yusak

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 07 Des 2024 08:10 WIB
Tiga jenazah keluarga guru yang dibunuh Yusak dimakamkan dalam satu liang lahad. (Foto: Istimewa)
Kediri -

Penolakan Kristina (37) meminjamkan uang empat hari sebelum peristiwa itu terjadi, membuat adik kandungnya sakit hati. Yusak Cahyo Utomo (35), adik kandung Kristina datang lagi ke rumah itu untuk melampiaskan dendam.

Empat hari sebelum pembunuhan itu terjadi, Minggu (1/12), Yusak berkunjung ke rumah Kristina di Desa Pandantoyo, Ngancar, Kediri untuk meminjam uang. Hari itu, Kristina menolak mentah-mentah permintaan Yusak.

Yusak meminta kakaknya meminjaminya uang Rp 10 juta. Kristina enggan meminjamkan dan meluapkan kemarahan karena utang Yusak yang sebelumnya yakni sebesar Rp 2 juta belum dibayar.

Selain itu, Kristina menolak permintaan Yusak karena dia tahu bahwa adiknya itu seorang pengangguran. Catatan polisi, Yusak pernah meringkuk di penjara atas penjambretan yang telah dia lakukan.

Yusak yang merupakan warga Kecamatan Pagu, Kediri pulang ke rumahnya dengan perasaan marah dan dendam kepada kakaknya. Saat itulah, dia merencanakan niat jahatnya.

Selasa (3/12) siang sekitar pukul 11.00 WIB dia datang lagi ke rumah kakaknya diantar seseorang bernama Samsudin. Tapi, kali itu dia memilih menunggu di sebuah musala dekat rumah Kristina.

Di musala itu, Yusak menunggu waktu yang tepat untuk mendatangi rumah kakaknya. Hingga Rabu (4/12) dini hari pukul 01.00 WIB, Yusak berjalan ke rumah Kristina, melompat pagar dan masuk ke pekarangan rumah.

Yusak menunggu di tempat duduk dari bambu tempat Kristina biasa duduk di sana. Dia menunggu Kristina terbangun, lalu keluar dari dapur seperti yang biasa dilakukan. Saat itu,Yusak telah menyiapkan sebuah palu yang dia bawa dari rumah.

Sesuai prediksinya, Kristina terbangun dan membuka pintu dapur sekitar pukul 03.00 WIB. Perempuan itu sempat terkejut melihat Yusak sudah berada di pekarangan rumah. Yusak kembali meminta bantuan Kristina membayar utangnya,tapi kembali ditolak.

Kristina pun berjalan hendak masuk lagi ke dalam rumah meninggalkan Yusak. Saat itulah,Yusak mengambil palu dan memukul Kristina pada bagian leher kakaknya sebanyak satu kali. Kristina sempat berteriak sebelum akhirnya pingsan.

Teriakan Kristina membuat suaminya, Agus Komarudin bangun dan mendatangi sang istri. Tapi, saat dirinya sampai di pintu dapur, Yusak dua kali memukul Agus di kepala dan satu kali di rahangnya hingga kakak iparnya tersungkur.

Yusak lalu kembali pada sang kakak yang tengah pingsan. Dengan keji, dia kembali memukulkan palu itu ke kepala kakaknya sebanyak dua kali, kemudian menyeretnya ke dapur tempat sang suami tergeletak.

Kegaduhan di dapur membuat kedua anak pasangan guru itu, yakni CAW dan SPY terbangun. Mereka melihat pamannya menenteng palu, sedangkan kedua orang tuanya tergeletak di lantai bersimbah darah.

Kedua anak itu pun lari ke ruang tengah. Yusak mengejar mereka dan memukul CAW sebanyak dua kali pada bagian kepalanya, kemudian memukul SPY sebanyak satu kali pada bagian kepala hingga keduanya tersungkur.

Setelah melihat kedua keponakannya tak berdaya, Yusak menutupi tubuh mereka dengan baju. Dia kemudian mulai mencari barang-barang berharga di rumah itu.

Setelah satu jam mengumpulkan barang berharga kakaknya, dia bahkan sempat mengambil rekaman CCTV agar perbuatannya tidak diketahui, Yusak pergi meninggalkan rumah itu membawa serta mobil Avanza putih milik kakaknya.

Jenazah Agus, Kristina, dan CAW yang bersimbah darah pertama kali ditemukan rekan kerja Agus yang datang untuk menengok sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itulah, diketahui bahwa SPY, anak kedua keluarga itu masih hidup dan segera dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan pengakuan Yusak, ada dua hal yang membuatnya dendam kepada kakaknya, Kristina. Lantaran tidak dipinjami uang dan karena kakaknya itu tengah berselisih paham dengan orang tuanya.

"Jadi motifnya yang bersangkutan karena sakit hati. Tersangka meminjam uang kepada korban tidak dibantu, tersangka meminta tolong juga tidak dibantu. Tersangka juga merasa sakit hati karena korban diduga mengusir orang tuanya," ujar Kapolres Kediri, Jumat (6/12).

Apapun alasan yang disampaikan Yusak kepada penyidik, polisi tetap akan menjerat Yusak dengan pasal pembunuhan berencana karena semua unsur kejahatan itu terpenuhi. Terutama karena Yusak sudah menyiapkan palu untuk menghabisi nyawa kakak dan keluarga kakaknya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 (KUHP) Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati. Karena sudah jelas niatnya merencanakan tindakan itu ada," kata Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama.



Simak Video "Video: Tampang Bengis Yusak Pembunuh Keluarga Guru di Kediri"

(dpe/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork