Ternyata dari Sini Mbah Tarman Dapat Uang Rp 30 Juta untuk Tamu Nikah

Ternyata dari Sini Mbah Tarman Dapat Uang Rp 30 Juta untuk Tamu Nikah

Purwo Sumodiharjo - detikJatim
Kamis, 11 Des 2025 19:15 WIB
Ternyata dari Sini Mbah Tarman Dapat Uang Rp 30 Juta untuk Tamu Nikah
Mbah Tarman saat menikahi Shela Arika, istrinya. (Foto: tangkapan layar)
Pacitan -

Sutarman (74) alias Mbah Tarman yang telah ditetapkan tersangka pemalsuan cek Rp 3 miliar untuk mahar saat menikahi Shela Arika (24) sempat membagi-bagikan Rp 100 ribu per orang kepada tamu undangan pernikahannya. Totalnya mencapai Rp 30 juta. Ternyata, uang itu didapatkan dari hasil menggadaikan mobil.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar yang memberikan keterangan terkait bagi-bagi duit ke tamu undangan pernikahan tersebut. Dia juga yang menyebutkan bahwa total sebanyak Rp 30 juta yang dikeluarkan Mbah Tarman untuk bagi-bagi duit tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Mbah Tarman, polisi juga mengetahui bahwa Mbah Tarman dapat uang itu dari hasil menggadaikan mobil senilai Rp 50 juta. Ayub menegaskan bahwa Mbah Tarman tidak memakai semua hasil uang gadai tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Mbah Tarman ini mendapatkan uang Rp 50 juta, kemudian sebanyak Rp 30 juta itu dibagi-bagikan, (masing-masing) Rp 100 ribu kepada warga yang saat itu hadir resepsi," terang Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat rilis di Gedung Graha Bhayangkara, Jl Ahmad Yani, Rabu (10/12/2025).

Sebelumnya, penangkapan Mbah Tarman oleh Polres Pacitan ini dilakukan setelah memastikan bahwa cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar itu palsu. Mbah Tarman pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka ini pun mengarahkan pada rekam jejak Mbah Tarman yang juga pernah berurusan dengan hukum. Kapolres Pacitan AKBP Ayub mengatakan, pihaknya akan menjerat pria asal Wonogiri itu dengan pasal pemalsuan dokumen.

"Pasal yang kami gunakan ini adalah pasal 263 KUHP yaitu pemalsuan dokumen atau surat dengan ancaman hukum pidana paling lama 6 tahun, " kata Ayub.

Sejumlah bukti yang meyakinkan juga telah diamankan polisi. Salah satunya adalah flashdisk yang berisi dokumen serta video terkait perkara pemalsuan cek. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada cek yang dijadikan mahar pernikahan mulai dari logo bank, tanggal, hingga nomor seri yang tidak sesuai standar.

Bahkan, kantor bank yang tercantum di cek itu tidak pernah ada. Beberapa data seperti nomor rekening dan jenis kertas juga tidak sesuai dengan cek resmi yang dicetak Peruri, dan pihak perbankan juga telah memberikan keterangan yang menguatkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Di hadapan publik, Mbah Tarman akhirnya mengakui apa alasannya memakai cek palsu itu sebagai mahar nikah. Mbah Tarmamn yang dihadirkan dalam konferensi pers memakai baju tahanan oranye menjawab singkat saat ditanya alasan memakai cek palsu itu.

"Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu," katanya.

Kapolres kemudian mengonfirmasi pengakuan itu.

"Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan (Anda), betul?" tanya Ayub.

Mbah Tarman mengangguk. Mbah Tarman juga mengakui bahwa dirinya tidak memiliki uang Rp 3 miliar.

"Itu tidak ada," ucapnya.

Mbah Tarman sendiri sebelumnya diketahui pernah terlibat penipuan bisnis samurai palsu dengan nilai mencapai Rp 20 triliun di Wonogiri. Dalam kasus itu, Mbah Tarman divonis 2 tahun penjara.

Rekam jejak inilah yang kembali disorot publik setelah kasus mahar palsu muncul. Polres Pacitan menyebut tidak menutup kemungkinan adanya laporan lain terkait aktivitas Mbah Tarman.

"Kalau di Polres Pacitan sendiri ada satu kasus yang kami tangani. Sementara kami menunggu laporan dari pihak lain ataupun polres lain yang barangkali ingin melaporkan kemari," kata Ayub.

Hingga kini, Mbah Tarman masih ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kasus cek mahar Rp 3 miliar ini menjadi salah satu peristiwa yang memicu perhatian publik, mengingat viralnya pernikahan beda usia 50 tahun yang sebelumnya ramai dibicarakan.




(dpe/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads