Mbah Tarman Ternyata Juga Bagi-bagi Rp 100 Ribu per Orang ke Tamu Nikah

Mbah Tarman Ternyata Juga Bagi-bagi Rp 100 Ribu per Orang ke Tamu Nikah

Purwo Sumodiharjo - detikJatim
Kamis, 11 Des 2025 18:41 WIB
Mbah Tarman Ternyata Juga Bagi-bagi Rp 100 Ribu per Orang ke Tamu Nikah
Mbah Tarman saat konferensi pers di Polres Pacitan. (Foto: Purwo Sumodiharjo/detikJatim)
Pacitan -

Sutarman (74) alias Mbah Tarman pemalsu cek mahar Rp 3 miliar untuk menikahi Shela Arika (24) telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Hasil interogasi polisi mengungkap fakta baru, ternyata sang mempelai pria yang sempat menghebohkan media sosial itu sempat bagi-bagi duit ke tamu undangan pernikahannya Rp 100 ribu per orang.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan dan penetapan tersangka Mbah Tarman di Gedung Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Rabu (10/12).

"Sebanyak Rp 30 juta itu dibagi-bagikan, (masing-masing) Rp 100 ribu kepada warga yang saat itu hadir resepsi," ujar AKBP Ayub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayub juga sempat menjelaskan tentang motif di balik bagi-bagi uang kepada setiap tamu yang datang saat pernikahan, terutama para tetangga dan kolega keluarga Shela. Menurutnya, modus bagi-bagi uang ini adalah upaya Mbah Tarman untuk meyakinkan tetangga Shela.

Sebelumnya, penangkapan Mbah Tarman oleh Polres Pacitan ini dilakukan setelah memastikan bahwa cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar itu palsu. Mbah Tarman pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka ini pun mengarahkan pada rekam jejak Mbah Tarman yang juga pernah berurusan dengan hukum. Kapolres Pacitan AKBP Ayub mengatakan, pihaknya akan menjerat pria asal Wonogiri itu dengan pasal pemalsuan dokumen.

"Pasal yang kami gunakan ini adalah pasal 263 KUHP yaitu pemalsuan dokumen atau surat dengan ancaman hukum pidana paling lama 6 tahun, " kata Ayub.

Sejumlah bukti yang meyakinkan juga telah diamankan polisi. Salah satunya adalah flashdisk yang berisi dokumen serta video terkait perkara pemalsuan cek. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada cek yang dijadikan mahar pernikahan mulai dari logo bank, tanggal, hingga nomor seri yang tidak sesuai standar.

Bahkan, kantor bank yang tercantum di cek itu tidak pernah ada. Beberapa data seperti nomor rekening dan jenis kertas juga tidak sesuai dengan cek resmi yang dicetak Peruri, dan pihak perbankan juga telah memberikan keterangan yang menguatkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Di hadapan publik, Mbah Tarman akhirnya mengakui apa alasannya memakai cek palsu itu sebagai mahar nikah. Mbah Tarmamn yang dihadirkan dalam konferensi pers memakai baju tahanan oranye menjawab singkat saat ditanya alasan memakai cek palsu itu.

"Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu," katanya.

Kapolres kemudian mengonfirmasi pengakuan itu.

"Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan (Anda), betul?" tanya Ayub.

Mbah Tarman mengangguk. Mbah Tarman juga mengakui bahwa dirinya tidak memiliki uang Rp 3 miliar.

"Itu tidak ada," ucapnya.

Mbah Tarman sendiri sebelumnya diketahui pernah terlibat penipuan bisnis samurai palsu dengan nilai mencapai Rp 20 triliun di Wonogiri. Dalam kasus itu, Mbah Tarman divonis 2 tahun penjara.

Rekam jejak inilah yang kembali disorot publik setelah kasus mahar palsu muncul. Polres Pacitan menyebut tidak menutup kemungkinan adanya laporan lain terkait aktivitas Mbah Tarman.

"Kalau di Polres Pacitan sendiri ada satu kasus yang kami tangani. Sementara kami menunggu laporan dari pihak lain ataupun polres lain yang barangkali ingin melaporkan kemari," kata Ayub.

Hingga kini, Mbah Tarman masih ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kasus cek mahar Rp 3 miliar ini menjadi salah satu peristiwa yang memicu perhatian publik, mengingat viralnya pernikahan beda usia 50 tahun yang sebelumnya ramai dibicarakan.




(auh/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads