Pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) tahun ini Rp 8.085.632.571. Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra meminta dinas maupun instansi terkait tidak mempersulit perizinan.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima Kurniawati menuturkan, sepanjang Januari sampai awal November 2025, pihaknya menerbitkan 201 PBG dan sertifikat laik fungsi (SLF). Terdiri dari 7 PBG-SLF untuk klinik dan rumah sakit, 126 PBG-SLF untuk UMKM dan industri besar, serta 68 PBG-SLF untuk rumah tinggal, perumahan dan prasarana.
"Total 201 perizinan PBG dan SLF dengan PAD (dari retribusi PBG) Rp 8.085.632.571," terangnya kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Untuk mendapatkan PBG dan SLF, pemohon setidaknya berurusan dengan 6 dinas dan instansi terkait. Mulai dari pemerintah desa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2), DPMPTSP, Dinas PUPR, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ini peran semua pihak. Semoga diberi kemudahan dan kelancaran melayani masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto," ujar Anik.
Sementara itu, Gus Barra menjelaskan, PBG dan SLF untuk menjamin keselamatan masyarakat. Sedangkan bagi para pelaku usaha, PBG dan SLF berdampak pada investasi mereka yang semakin berkembang dan berkelanjutan, serta mendapatkan kepastikan hukum sehingga mereka lebih aman dan nyaman berinvestasi di Kabupaten Mojokerto.
Di sisi lain, PBG menjadi peluang bagi Pemkab Mojokerto untuk meningkatkan PAD dari pendapatan retribusi. Bahkan, keberadaan industri bisa menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar sekaligus menggerekkan ekonomi penduduk di sekitarnya. Oleh sebab itu, Gus Barra meminta semua dinas terkait agar mempermudah perizinan usaha.
"Kami sampaikan kepada Pemkab Mojokerto yang berkaitan dengan perizinan agar lebih proaktif ketika ada korporasi maupun perorangan mengajukan perizinan usaha. Ini harus dipermudah.sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan dipersulit," tegasnya.
Sedangkan bagi sektor perumahan atau rumah tinggal, PBG-SLF untuk memastikan setiap hunian benar-benar layak ditempati. Sehingga penghuninya merasa aman dan nyaman, serta membuat lingkungan tetap lestari, tertib dan serasi.
Gus Barra pun mewanti-wanti dinas terkait jangan sampai ada investor yang hengkang dari Kabupaten Mojokerto hanya gara-gara perizinan yang sulit. "Saya ingin menyampaikan kepada seluruh khalayak.bahwa Kabupaten Mojokerto daerah yang aman dan nyaman untuk investasi," tandasnya.
Simak Video " Video: Tampang Alvi Pemutilasi Pacar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka"
(dpe/abq)