Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola dana desa (DD) Rp 294.504.331.000 secara transparan dan akuntabel. Gus Barra meminta pendamping desa menjadi garda terdepan untuk mengawal penggunaan DD.
Arahan tersebut disampaikan Gus Barra dalam harmonisasi Bupati Mojokerto bersama Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Tahun 2025 di Pendapa Graha Maja Tama. Harmonisasi diikuti para pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Gus Barra menjelaskan, harmonisasi ini bagian dari upaya menyelaraskan program prioritas pemerintah desa dengan arah pembangunan Pemkab Mojokerto, Pemprov Jatim, serta pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lantas memaparkan visinya bersama Wabup dr M Rizal Octavian 5 tahun ke depan. Yaitu Mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil dan Makmur. Visi ini dijabarkan dalam Catur Abhipraya Mubarok yang mencakup pembangunan SDM, penguatan infrastruktur, kemandirian ekonomi berbasis masyarakat, serta peningkatan layanan publik.
"Mari kita jadikan harmonisasi ini bukan sekadar forum seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata, seperti memperkuat koordinasi, memperbaiki mekanisme kerja dan meningkatkan kualitas pendampingan desa," jelasanya dalam rilis yang diterima detikJatim, Rabu (1/10/2025).
Program prioritas desa, lanjut Gus Barra, tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur. Namun, juga mesti menyentuh pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta bidang sosial dan budaya.
Sehingga ia berharap para pendamping desa mampu mengarahkan pemdes agar melahirkan inovasi di masing-masing desa. "Misalnya melalui pengembangan BUMDes, penguatan sektor pertanian dan UMKM, serta pengelolaan potensi lokal yang berdaya saing," terangnya.
Tidak hanya itu, kata Gus Barra, para pendamping desa juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola DD yang transparan dan akuntabel. Sebab saat ini, 299 desa di Kabupaten Mojokerto menerima kucuran DD yang fantastis.
DD untuk 299 desa se-Kabupaten Mojokerto tahun ini mencapai Rp 294.504.331.000. Terdiri dari alokasi dasar Rp 197.678.182.000, alokasi formula Rp 85.193.199.000 dan alokasi kinerja Rp 11.632.950.000.
Sedangkan total DD tahun 2024 Rp 290.189.037.000. Artinya, jatah DD untuk Kabupaten Mojokerto tahun ini naik Rp 4.315.294.000. Tahun lalu, DD juga naik dari Rp 286.840.742.000 pada tahun 2023.
"Dengan demikian (tata kelola DD yang transparan dan akuntabel), masyarakat akan menaruh kepercayaan penuh pada program pembangunan desa," ujarnya.
Untuk mencapai berbagai tujuan tersebut, tambah Gus Barra, dibutuhkan sinergi yang kuat antara Pemkab Mojokerto, pemdes dan para pendamping desa. "Semua harus bekerja sama, bergandengan tangan demi satu tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tandasnya.
(dpe/abq)