Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Padepokannya Kembali Dipantau Polisi

Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Padepokannya Kembali Dipantau Polisi

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 06 Nov 2025 20:22 WIB
Padepokan Dimas Kanjeng Terkini
Foto dokumen halaman tenda jemaah Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada 2018. (Foto: M Rofiq/detikcom)
Probolinggo -

Polres Probolinggo memastikan akan terus memantau aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Padepokan tersebut kembali beraktivitas setelah Taat Pribadi bebas bersyarat dari penjara.

Taat Pribadi sebelumnya terjerat kasus pembunuhan, penipuan, dan penggandaan uang yang sempat menghebohkan publik pada beberapa tahun lalu.

Kapolres Probolinggo, AKBP Muh Wahyudin Latif menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan memperkuat pemantauan intelijen dan patroli di sekitar padepokan yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan menindaklanjuti manakala ada laporan. Saat ini kami lakukan mitigasi dan optimalisasi pemantauan melalui jaringan intelijen serta Polsek setempat," ujar AKBP Wahyudin Latif saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Probolinggo.

Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas yang menyimpang dari padepokan tersebut. Aktivitas di lokasi disebut masih sebatas kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat seperti pengajian dan pembinaan santri.

ADVERTISEMENT

"Sampai sekarang tidak ada laporan dari masyarakat maupun indikasi kegiatan yang menyimpang. Dari hasil pantauan, kegiatan di sana berjalan normal seperti halnya pondok pesantren pada umumnya," jelasnya. Kamis (6/11/2025).

Meskipun demikian, kepolisian tetap menegaskan akan bertindak tegas apabila di kemudian hari ditemukan adanya praktik-praktik yang melanggar hukum atau kembali mengulangi kasus serupa seperti di masa lalu.

"Kalau nanti ada indikasi penyimpangan, tentu akan kami lakukan langkah penegakan hukum," tegas Kapolres.

Taat Pribadi, atau yang dikenal dengan julukan Dimas Kanjeng, sempat divonis penjara dalam kasus pembunuhan dua santrinya serta penipuan dengan modus penggandaan uang yang menelan banyak korban. Setelah bebas, aktivitas padepokannya kembali menjadi perhatian publik.

Polres Probolinggo kini terus berkoordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat setempat guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah sekitar padepokan.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads