Kepolisian Resort (Polres) Jember mengungkap motif Imam Ghozali (35), warga Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah, Jember yang menganiaya ibunya, Susianti (60) hingga tewas. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan hal tersebut karena tersinggung dengan perkataan korban.
"Pelaku ini tersinggung terhadap perkataan korban. Sehingga pelaku kalap dan menganiaya korban hingga tewas," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, Kamis (6/11/2025).
Selanjutnya kata Angga, saat polisi melakukan olah TKP, mereka mengamankan sebuah obat antimo. Tersangka mengakui, bahwa obat itu dikonsumsi olehnya dalam jumlah yang banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengonsumsi pil anti depresiasi yakni antimo dalam jumlah yang besar. Tersangka mengaku lebih enak, namun menjadi lebih sensitif," ujarnya.
Angga menambahkan, pelaku tinggal bersama ibunya setelah bercerai dengan istrinya. Pelaku tidak bekerja selama tinggal bersama sang ibu.
"Pelaku tinggal sama ibunya setelah bercerai dengan istrinya. Karena tidak bekerja, sering minta kepada ibunya, pada hari itu, ibunya marah kepada pelaku," paparnya.
Pelaku merasa tersinggung saag ibunya marah. Akhirnya pelaku menganiaya korban menggunakan alat vulkansir hingga tewas.
"Sang ibu bilang 'Kamu kerja tidak, minta-minta terus'. Akhirnya pelaku marah, sehingga korban dipukul dengan menggunakan alat vulkanisir," tandasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan di Kecamatan Jenggawah, Jember tewas usai dianiaya anak kandungnya sendiri. Korban meregang nyawa setelah wajah dan kepalanya dihantam menggunakan besi.
"Benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasusnya masih dalam lidik," kata Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki, Rabu (5/11/2025).
Eko mengaku masih belum bisa memberikan keterangan secara detail. Namun, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Jenggawah.
(dpe/abq)












































