Keributan di trotoar Jalan A Yani Surabaya kemarin siang menunjukkan betapa oknum buruh pelaku kekerasan itu layak dijuluki 'sumbu pendek'. Petugas Satpol PP yang meminta ruang untuk pengguna jalan malah kena tendangan kungfu.
Seperti terlihat dalam video pendek yang beredar di media sosial, seorang petugas Satpol PP berinisial AM menjadi korban tendangan kungfu hingga terjungkal dan nyaris ditimpuk dengan water barrier.
AM tidak sendiri, rekannya TA juga menjadi korban pengeroyokan oknum buruh yang sedang unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Jatim 2024 sebesar 15% di Surabaya. Kedua petugas itu mengalami luka dan harus dirawat inap di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengeroyokan oleh oknum buruh yang sedang berunjuk rasa itu bukan dipicu kesalahpahaman, melainkan diduga karena arogansi oknum buruh yang memblokade jalan dan enggan memberikan ruang untuk warga.
Seperti yang diceritakan AM di kamar tempat dia dirawat di RSUD Dr Soewandhie. AM mengatakan bahwa bahwa siang itu sebenarnya dia sudah berupaya meminta izin dengan sopan kepada sebagian massa buruh pendemo.
Anggota Tim Jolodoro Satpol PP Surabaya itu bercerita, siang itu massa buruh sedang memblokade jalan A Yani dekat Taman Pelangi di wilayah Bundaran Dolog. Massa yang menutup seluruh lajur jalan bahkan terpantau sampai naik di atas trotoar.
Akibat aksi itu warga yang sedang berkendara di Jalan Ahmad Yani tidak bisa melintas terhalang massa yang sedang menuju ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan. Padahal warga juga memiliki kepentingan untuk segera tiba di tujuan masing-masing.
Salah seorang warga pengguna jalan pun meminta tolong kepada AM agar membukakan sedikit akses jalan yang ditutup massa buruh. AM melihat memang ada sedikit ruang yang bisa dilewati sepeda motor.
AM dan TA yang sedang bertugas mengendarai sepeda kayuh pun berinisiatif meminta izin ke sejumlah pendemo agar memberi sedikit jalan di dekat trotoar yang berbatasan dengan tanaman.
![]() |
"Nah, saya masuk minta tolong kalau boleh kasih jalan satu baris buat sepeda motor. Jadi biar orang bisa jalan," cerita AM kepada detikJatim saat ditemui di kamar tempat dia dirawat, Jumat (1/12).
AM tidak menyangka upayanya justru ditanggapi negatif oleh massa pendemo yang terlihat memakai seragam dominan hitam dan merah. Dia malah menjadi sasaran amukan massa.
Salah satu oknum buruh tiba-tiba berlari kecil lalu melompat sembari melancarkan tendangan ala kungfu ke tubuhnya. Tendangan itu telak mengenai AM hingga terjungkal di sudut trotoar.
Melihat itu, TA yang hendak menolong AM turut menjadi sasaran pengeroyokan. Sejumlah oknum mendorong TA hingga jatuh telungkup lalu diinjak-injak oleh sejumlah oknum buruh lainnya yang naik pitam entah karena apa.
Tidak hanya itu, aksi brutal oknum buruh makin menjadi-jadi. Terlihat di video yang beredar di media sosial, ada salah satu pendemo yang nyaris melemparkan water barrier ke arah AM. Beruntung aksi itu dihalau massa lainnya.
"Kok mereka tambah marah-marah. Malah saya terus dipukul dari belakang, abis gitu Mas TA mau bantuin saya. Dia mau narik saya, tapi nggak sampai kena tangan saya, TA sudah didorong. Dia jatuh tengkurap, ya itu, lalu diinjak-injak," ceritanya.
AM tidak ingat berapa banyak orang yang mengeroyok dirinya dan TA. Dia hanya tahu ada banyak orang yang mencoba melakukan kekerasan kepada dirinya dan TA, meski sebenarnya dia dan rekannya sudah terluka.
Akibat penganiayaan itu AM mengaku masih merasa nyeri di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu dia juga merasa sedikit pusing. Tapi yang lebih parah adalah TA. Dia mengalami retak pada tulang bagian punggungnya akibat diinjak-injak sejumlah orang.
"Kalau saya yang ditendang agak nyeri cuman nggak ada retak di tulang rusuk. Sama kepala belakang agak pusing, cuman nggak ada gegar otak. Jadi aman. Kalau mas TA yang diinjek-injek ada sedikit retak di bagian punggung," kata AM.
Kini kondisi AM dan TA mulai membaik. Keduanya sudah diizinkan pulang setelah sehari dirawat inap di RSUD dr Soewandhie. Namun, TA harus melakukan kontrol atas cedera punggungnya yang cukup serius.
Enggan damai, Wali Kota Surabaya minta proses hukum dilanjutkan. Baca di halaman selanjutnya.