Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tegas meminta proses hukum bagi oknum buruh pendemo UMK Jatim 2024 yang menendang dan menginjak-injak 2 petugas Satpol PP. Eri enggan berdamai meski ada upaya dari pihak serikat pekerja untuk bertemu dengan jajarannya.
"Kalau sudah terlanjur begini ya tidak bisa (damai). Biarkan ranah hukum berjalan," kata Eri di depan Masjid Muhajirin Jalan Sedap Malam, Jumat (1/12/2023).
Seperti diketahui ada 2 petugas Satpol PP yang ditendang dan diinjak-injak oknum buruh pendemo UMK Jatim 2024 di Surabaya. Kedua petugas itu cedera retak tulang dada dan patah tulang belikat sehingga dirawat inap di RSUD dr Soewandhie Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri menegaskan perihal memaafkan tentu sudah dilakukan. Namun, laporan ke kepolisian akan terus berlanjut sampai pelaku ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalau kami memaafkan, ya, kami maafkan. Tetapi tetap untuk hukum harus terus berjalan. Soalnya kalau ini terjadi, terus nanti seperti apa kalau tidak ditindak?" Tegasnya.
Sebagai sesama manusia, Eri meminta untuk saling menjalankan kebaikan. Karena pada saat kejadian kedua petugas meminta izin kepada pendemo membukakan jalan untuk warga yang terjebak kemacetan tetapi justru dianiaya.
"Ayolah kita sama-sama manusianya. Jalankan kebaikan sesama manusia, hormati lah sesama manusia. Jangan pernah saling menyakiti. Itulah yang saya selalu ajarkan di Kota Surabaya," katanya.
Ia juga meminta Kapolrestabes Surabaya menjadikan kasus ini sebagai atensi. Oknum buruh itu merupakan warga luar kota dan kini sedang diburu polisi. Wajahnya pun sudah teridentifikasi.
"Saya juga menyampaikan pada Pak Kapolrestabes, saya memohon dan meminta untuk menjadi atensi. Karena ini sudah perbuatan yang kebangetan. Bagaimana caranya, pelaku harus ditangkap. Karena ini insiden buruk untuk Kota Surabaya," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menjelaskan insiden itu bermula saat petugas Satpol PP berinisial AM dan TA sedang bertugas menjaga pedestrian sebelum Bundaran Dolog hingga Royal Plaza naik sepeda angin.
Saat itu, Jalan Ahmad Yani arah ke tengah Kota Surabaya ditutup massa buruh yang hendak berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. Akibatnya, sejumlah warga tidak bisa melintas.
Ada beberapa orang warga yang meminta tolong Satpol PP membukakan akses jalan agar bisa segera berangkat ke kantor. Kedua petugas Satpol PP itu pun berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo meminta izin agar membuka sedikit akses jalan.
Namun, petugas Satpol PP itu justru diserang oleh pendemo. Salah satu petugas itu ditendang hingga terjungkal di kawasan pedestrian. Petugas lain yang hendak menolong rekannya dikeroyok dan diinjak-injak.
"Dia (petugas) mau membantu warga memberikan jalan. Pada saat itu terjadi perdebatan, oknum buruh itu tidak terima terus melakukan kekerasan. Ada dua anggota saya yang satu yang ditendang, yang viral itu, dan satunya diinjak-injak. Diambil terus diinjak-injak," ujar Fikser.
Fikser mengatakan petugas Satpol PP AM sampai terjungkal usai ditendang oleh pendemo. Sedangkan satu petugas lainnya, TA diinjak-injak oleh para pendemo hingga keduanya mengalami cedera. Beruntung ada sebagian massa pendemo yang melerai rekannya yang sedang emosi.
(dpe/dte)