Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan bahwa para pedagang di Jalan Perwakilan, Kota Jogja, ilegal. Para pedagang tak memiliki izin untuk membuka usaha di bangunan milik Keraton Jogja tersebut.
"Yang penting (mereka) ilegal, itu tanah Keraton, bangunan milik Keraton bukan milik Pemda. Kuncinya di Keraton," kata Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (3/1/2023).
"Jadi mereka nggak punya izin semua, nggak tahu mereka bayar pada siapa kalau sewa. Bukane piye? Wong kuncine ning nggone Mangkubumi (Bukanya gimana? Kuncinya ada di tempat Mangkubumi)," tambahnya.
Dijelaskan Sultan, dulu Jalan Perwakilan sempat diisi sejumlah toko. Kemudian pihak Keraton meminta tempat tersebut dikosongkan. Lama berselang, muncul pedagang-pedagang yang saat ini membuka usaha di tempat tersebut.
"Dulu, itu yang ada di situ seperti Optik Akur dan sebagainya itu ada di situ, karena disuruh pindah mereka pindah semua, sehingga kosong, dikunci, hanya tinggal yang sebelah barat yang kebakar itu. Pada bisa masuk ke situ saya diam saja, itu bongkar atau gimana? Kalau ada yang narik duit, yo sopo sing narik? (siapa yang narik?)," jelas Sultan.
Lebih lanjut, Sultan menunggu perwakilan pedagang di Jalan Perwakilan untuk berdialog. Sultan juga telah menyiapkan pertanyaan untuk perwakilan pedagang.
"Kalau memang benar dia mau ketemu sama saya, saya tanya, 'berani nggak mengeluarkan pernyataan duit itu keluar kalau sewa itu ke siapa?'," tegasnya.
Terpisah, Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran untuk mengosongkan bangunan di Jalan Perwakilan.
"Surat edarannya baru tadi pagi diberikan, tanggal 3 (Januari) ini sudah harus kosong, nanti malam mungkin mereka (Pemkot) akan melakukan pengosongan," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Selasa (3/1).
Adi menambahkan, hari ini pihaknya akan menemui Pj Wali Kota Jogja dan Gubernur DIY untuk dialog. Jika dari dialog tersebut tidak menemukan titik temu, menurut Adi pihaknya tetap akan bertahan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di Jalan Perwakilan, Suryatmajan, Jogja, mendatangi kantor DPRD Kota Jogja. Mereka meminta kepastian nasib terkait rencana pengosongan toko sisi utara Jalan Perwakilan.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Prosesi Langka Jejak Banon di Jogja, Cuma Ada Tiap 8 Tahun!"
(rih/rih)