Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melantik menantunya, Achmad Ubaidillah, menjadi Kepala Biro (Kabiro) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DIY. Sebelumnya Ubaidillah menjabat Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan dan Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan Setda DIY.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah untuk menduduki jabatan publik, bukan berarti menduduki kursi empuk di zona nyaman, tetapi justru membawa amanah dan tanggung jawab publik, sesuai bidang ketugasannya masing-masing," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dalam sambutannya di kompleks Kepatihan Jogja, Selasa (3/1/2023).
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani menyebut pelantikan itu sudah sesuai prosedur. Menurut Amin, Ubaidillah sudah melewati serangkaian proses hingga dinyatakan telah memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sudah sesuai, sudah memenuhi syarat, nggak ada yang mlumpat (melompat) nggak ada yang dilumpati (dilompati)," ujar Amin kepada wartawan seusai pelantikan.
"Syarat pangkat golongannya sudah memenuhi, jabatan di eselon 3 juga sudah dipenuhi, kemudian mengikuti proses seleksi terbuka juga sudah lulus," imbuh Amin.
Selain melantik Ubaidillah, Gubernur DIY juga melantik R Hery Sulistio Hermawan sebagai Wakil Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY.
Untuk diketahui, Achmad Ubaidillah ialah suami Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara, putri kelima Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Jogja Sultan HB X. Ubaidillah bergelar Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara dari Keraton Jogja.
(dil/rih)