Pedagang Jalan Perwakilan Jogja Diminta Kosongkan Kios, Sultan: Ilegal

Pedagang Jalan Perwakilan Jogja Diminta Kosongkan Kios, Sultan: Ilegal

Adji G Rinepta - detikJateng
Selasa, 03 Jan 2023 15:32 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Senin (22/2/2021).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Senin (22/2/2021). Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Jogja -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan bahwa para pedagang di Jalan Perwakilan, Kota Jogja, ilegal. Para pedagang tak memiliki izin untuk membuka usaha di bangunan milik Keraton Jogja tersebut.

"Yang penting (mereka) ilegal, itu tanah Keraton, bangunan milik Keraton bukan milik Pemda. Kuncinya di Keraton," kata Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (3/1/2023).

"Jadi mereka nggak punya izin semua, nggak tahu mereka bayar pada siapa kalau sewa. Bukane piye? Wong kuncine ning nggone Mangkubumi (Bukanya gimana? Kuncinya ada di tempat Mangkubumi)," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Sultan, dulu Jalan Perwakilan sempat diisi sejumlah toko. Kemudian pihak Keraton meminta tempat tersebut dikosongkan. Lama berselang, muncul pedagang-pedagang yang saat ini membuka usaha di tempat tersebut.

"Dulu, itu yang ada di situ seperti Optik Akur dan sebagainya itu ada di situ, karena disuruh pindah mereka pindah semua, sehingga kosong, dikunci, hanya tinggal yang sebelah barat yang kebakar itu. Pada bisa masuk ke situ saya diam saja, itu bongkar atau gimana? Kalau ada yang narik duit, yo sopo sing narik? (siapa yang narik?)," jelas Sultan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Sultan menunggu perwakilan pedagang di Jalan Perwakilan untuk berdialog. Sultan juga telah menyiapkan pertanyaan untuk perwakilan pedagang.

"Kalau memang benar dia mau ketemu sama saya, saya tanya, 'berani nggak mengeluarkan pernyataan duit itu keluar kalau sewa itu ke siapa?'," tegasnya.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran untuk mengosongkan bangunan di Jalan Perwakilan.

"Surat edarannya baru tadi pagi diberikan, tanggal 3 (Januari) ini sudah harus kosong, nanti malam mungkin mereka (Pemkot) akan melakukan pengosongan," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Selasa (3/1).

Adi menambahkan, hari ini pihaknya akan menemui Pj Wali Kota Jogja dan Gubernur DIY untuk dialog. Jika dari dialog tersebut tidak menemukan titik temu, menurut Adi pihaknya tetap akan bertahan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di Jalan Perwakilan, Suryatmajan, Jogja, mendatangi kantor DPRD Kota Jogja. Mereka meminta kepastian nasib terkait rencana pengosongan toko sisi utara Jalan Perwakilan.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sebanyak 15 perwakilan pedagang yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) itu diterima oleh Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudyatmoko.

"Jadi kemarin itu tanggal 24, kami menerima surat sosialisasi bahwasanya Dispertaru didhawuh (diperintah) Keraton Yogyakarta untuk melakukan pengosongan toko sisi utara sepanjang Jalan Perwakilan yang sampai sekarang kami sendiri belum tahu akan dipergunakan untuk apa selanjutnya. Dan versi mereka rencana akan dilakukan pada akhir tahun ini," terang Ketua FKKP, Adi Kusuma kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).

Adi menyebut, pada surat undangan sosialisasi dari Dispertaru tersebut tertulis sosialisasi pengosongan ruko dan relokasi. Namun pada saat sosialisasi tanggal 26 Oktober 2022, tidak ada kepastian terkait relokasi yang disampaikan kepada para pedagang.

"Iya langsung di situ tulisannya sosialisasi pengosongan ruko dan relokasi. Tetapi kemarin anehnya ketika kita tanya di sosialisasi itu Dispertaru bilang bahwa relokasi ini kita salah ketik," terangnya.

"Nah itu yang kami, 'loh kemarin di undangan ada tulisan relokasi', kami tanya kepastian relokasinya seperti apa. Mereka sendiri masih bilang bahwa itu salah ketik format, di situ kami yang 'kok tidak ada kepastian dalam relokasi ini'," tambahnya.

Menurut Adi, para pedagang merasa pemberitahuan ini terkesan mendadak. Sosialisasi dilakukan 26 Oktober 2022 dan penertiban dilakukan pada akhir tahun 2022. Ditambah belum adanya kejelasan mengenai tempat relokasi untuk para pedagang.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan jika pedagang sebagian masih sewa dan ada juga yang telah lama tinggal di Jalan Perwakilan hingga memiliki surat hak milik.

"Banyak dari kami itu sewa dan ada beberapa seperti yang rumah tinggal itu memang dari awal ruko itu dibuat mereka sudah tinggal di situ. Jadi pemilik asli, pengguna asli dan yang sewa itu juga banyak," ungkap Adi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Jokowi Sebut Bahas Geopolitik-Ekonomi Global saat Bertemu Sultan HB X"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)


Hide Ads