Nasional

Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK

Adrial Akbar - detikJateng
Rabu, 19 Feb 2025 18:00 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di SMKN 7 Semarang, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (22/11/2024). (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Solo -

KPK menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Dilansir detikNews, Mbak Ita dan Alwin turun dari ruang pemeriksaan KPK, Rabu (19/2/2025) pukul 16.39 WIB. Keduanya mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol tampak digiring petugas memasuki ruang konferensi pers.

Sebelumnya, Mbak Ita memenuhi panggilan KPK pagi tadi. Dia hadir setelah empat kali absen dari panggilan KPK.

Mbak Ita terlihat mengenakan baju berwarna putih, sementara Alwin mengenakan jaket hitam.

"Mohon doanya saja, ya," kata Mbak Ita.

Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. KPK juga telah mencegah empat tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.



Simak Video "Video Eks Walkot Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Bui "

(aku/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork