Hari Palang Merah Indonesia Tanggal 3 atau 17 September? Begini Sejarahnya!

Hari Palang Merah Indonesia Tanggal 3 atau 17 September? Begini Sejarahnya!

Nur Umar Akashi - detikJateng
Rabu, 02 Sep 2026 09:08 WIB
Hari Palang Merah Indonesia 3 September dan Sejarahnya
Logo PMI (Foto: Palang Merah Indonesia)
Solo -

Hari Palang Merah Indonesia (PMI) selalu diperingati pada bulan September. Pertanyaannya, tanggal 3 atau 17 September?

Dirujuk dari laman resminya, PMI adalah organisasi kemanusiaan yang bergerak dalam bantuan sosial, kesehatan, dan bencana di Indonesia. Sejarahnya, PMI sudah dimulai sejak sebelum Perang Dunia II pecah.

Setelah perjuangan berlarut-larut, akhirnya, PMI berhasil didirikan pada 17 September 1945 di bawah kepemimpinan Drs Mohammad Hatta. Sementara itu, 3 September 1945 adalah tanggal perintah Presiden Soekarno untuk mendirikan PMI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, Hari Palang Merah Indonesia dirayakan pada 3 atau 17 September? Simak jawabannya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Hari PMI 3 atau 17 September?

Menurut keterangan di website resmi Labkemas Baturaja Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI, Hari Palang Merah Indonesia diperingati tanggal 3 September. Sementara itu, 17 September dijadikan Hari Palang Merah Nasional.

Keterangan senada dijelaskan di website Unit Kesehatan Institut Pertanian Bogor (IPB). Diterangkan bahwasanya 3 September adalah Hari Palang Merah Indonesia. Di sisi lain, 17 September adalah tanggal peringatan Hari Palang Merah Nasional.

Apakah Hari PMI 3 September 2026 Libur?

Ada hari besar nasional di Indonesia memang diliburkan pemerintah. Contohnya, Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus. Bagaimana dengan Hari PMI?

Dilihat dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari PMI bukanlah libur nasional. Tidak ada pula cuti bersama yang diberikan dalam rangka peringatan Hari PMI.

Senada, Hari Palang Merah Nasional 17 September juga tidak diliburkan oleh pemerintah. Dengan demikian, pada 3 dan 17 September 2026, masyarakat beraktivitas seperti biasa.

Sejarah Hari Palang Merah Indonesia

Semua bermula dengan pendirian Palang Merah versi Belanda dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI) pada 21 Oktober 1873. Ketika Jepang datang dan merenggut kekuasaan, Nerkai dibubarkan.

Sebagai gantinya, Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan berinisiatif mendirikan Palang Merah Indonesia pada 1932. Sayang, proposal yang diajukan dalam Konferensi NERKAI tahun 1940 itu ditolak mentah-mentah. Pun ketika diajukan ke Jepang, usaha tersebut digagalkan oleh pemerintah militer Jepang.

Tepat 17 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno memerintahkan pendirian organisasi Palang Merah Nasional. Dr Buntaran yang menjabat sebagai menteri kesehatan menindaklanjuti dengan membentuk Panitia Lima pada 5 September 1945.

Pada 17 September 1945, Palang Merah Indonesia berhasil didirikan. Menyusul berdirinya PMI, pada 16 Januari 1950, pemerintah Belanda membubarkan NERKAI. Mengingat, hanya dibolehkan 1 organisasi nasional saja per negara.

Setelah menunjukkan sumbangsihnya, PMI mendapat pengakuan internasional dari International Red Cross Committee (ICRC) pada 15 Juni 1950. Keberadaan PMI semakin diperkuat dengan terbitnya Keputusan Presiden RIS Nomor 25 Tahun 1950, juga Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963.

Pada 2018, PMI menjadi organisasi kemanusiaan yang sah dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Urusan Palang Merah. Sampai sekarang, PMI terus eksis dan menghadirkan layanan sesuai prinsip-prinsipnya di seantero Indonesia.

Demikian sekilas mengenai tanggal Hari Palang Merah Indonesia. Semoga menjawab, ya, detikers!



(num/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads