KPK menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan.
Dilansir detikNews, Mbak Ita dan Alwin turun dari ruang pemeriksaan KPK, Rabu (19/2/2025) pukul 16.39 WIB. Keduanya mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol tampak digiring petugas memasuki ruang konferensi pers.
Sebelumnya, Mbak Ita memenuhi panggilan KPK pagi tadi. Dia hadir setelah empat kali absen dari panggilan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Tahan Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami |
Mbak Ita terlihat mengenakan baju berwarna putih, sementara Alwin mengenakan jaket hitam.
"Mohon doanya saja, ya," kata Mbak Ita.
Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. KPK juga telah mencegah empat tersangka tersebut bepergian ke luar negeri.
(aku/apl)