222 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk di Jateng, Ada Jaringan Afrika

222 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk di Jateng, Ada Jaringan Afrika

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 29 Agu 2022 15:01 WIB
Polda Jateng jumpa pers kasus narkoba, Senin (29/8/2022).
Polda Jateng jumpa pers kasus narkoba, Senin (29/8/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng

Kasus Narkoba Menonjol di Jateng hingga Agustus 2022

Selain pengiriman narkoba dari Afrika itu, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan ada lima kasus lain yang menonjol. Pertama kasus jaringan Solo dengan barang bukti 114 gram sabu dengan tersangka Yuda Nugraha Wijanarka dengan modus mengambil sabu yang diletakkan di rel Plumbon Sukoharjo.

Kemudian jaringan Jepara dengan barang bukti 89,75 gram sabu dan tersangka Eko Susanto yang berperan mengemas sabu dalam paket kecil untuk diedarkan. Kasus berikutnya yaitu jaringan Jakarta dan Yogyakarta dengan barang bukti 100 gram sabu dengan tersangka M Rizal yang berperan sebagai perantara transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada juga kasus dengan barang bukti 500 gram yaitu jaringan Bogor dengan tersangka Oki Abrianto yang diungkap di Kabupaten Banyumas. Dia membeli sekaligus menjadi perantara dalam transaksi. Kemudian ada jaringan Jakarta dengan barang bukti ganja 281 gram dengan tersangka Achep yang ditangkap di Brebes.

"Dari berbagai modus itu diketahui motif. Pengguna mengaku untuk penghilang stres, mengikuti gaya hidup pergaulan. Pengedar, untuk jadi mata pencaharian, memperluas jaringan peredaran narkoba. Bandar, memiliki dan menguasai peredaran narkoba, menjadikan mata pencaharian," jelas Luthfi.

ADVERTISEMENT

Para tersangka kasus narkoba itu terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Dalam jumpa pers Polda Jateng, turut hadir anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Ia memberikan apresiasi karena di tengah isu miring yang menerjang Polri, ternyata Polda Jawa Tengah tetap melakukan tugasnya dengan baik.

"Apresiasi karena di saat berduka, mampu perlihatkan kepada Jateng dan bangsa Indonesia bahwa Polri tetap konsisten jadi polisi rakyat. Melaksanakan kerja luar biasa yang selama ini sudah dilakukan. Belakangan beritanya banyak miringnya, di tengah terpaan 'ombak samudra', polisi jadi benteng rakyat penegakan hukum dan mengayomi masyarakat," kata Arteria.


(rih/sip)


Hide Ads