Polisi menyebut empat tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J bakal mengenakan baju tahanan saat menjalani rekonstruksi yang rencananya digelar besok. Namun tidak demikian halnya dengan Putri Candrawathi.
Dilansir detikNews, empat tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf akan mengenakan baju tahanan. Keempatnya saat ini berstatus tahanan.dalam rekonstruksi ini.
"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Lain hanya dengan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo itu juga akan dihadirkan dalam rekonstruksi, namun tidak akan mengenakan baju tahanan. Pasalnya status Putri Candrawathi bukan tahanan.
"Tersangka PC bukan tahanan," ujar Andi.
Sebelumnya, Polri menyebut akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8). Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka.
Kelima tersangka yang akan dihadirkan yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakata Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.
(aku/mbr)