Buruh PT Sai Apparel Industries Grobogan Erma Oktavia menuai sorotan atas keberaniannya memperjuangkan upah lembur yang tak dibayar di perusahaannya. Erma banyak diperbincangkan usai video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' viral.
Erma sendiri merupakan warga asli Demak yang lahir pada Oktober 30 tahun silam. Dia merantau ke Grobogan bersama suaminya dan mulai bekerja di PT Sai Apparel Grobogan pada bulan Maret tahun lalu.
Bekerja di perusahaan pindahan dari Semarang itu, dia merasa perlu adanya serikat pekerja untuk menampung aspirasi para buruh. Oleh karena itu, saat diajak mendirikan Serikat Pekerja (SP) Spring, Erma langsung setuju.
"Sebenarnya yang bikin itu kating saya, ketuanya, terus saya masuk karena saya juga setuju harus ada serikat karena memang harus ada," katanya saat berbincang dengan detikJateng di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (6/2/2023).
Akhirnya, serikat buruh itu mulai berdiri tepat enam bulan setelah dirinya bekerja di PT Sai Apparel. Erma yang merupakan lulusan SMA Muhammadiyah 1 Demak itu pun dinobatkan sebagai sekretaris.
"Ketua SP Spring Mala Ainun," ujarnya.
Pendirian serikat pekerja itu pun bukan tanpa hambatan. Selain merasa tidak didukung oleh tempatnya bekerja, masalah administratif di Disnakertrans Jateng juga sempat menghambat.
"Ke Dinas Ketenagakerjaan waktu mengajukan SK itu disuruh revisi lagi dan lagi sampai pengurusnya itu habis kontrak," katanya.
Serikat pekerja yang menurutnya untuk menampung aspirasi para pekerja, ternyata tak banyak mendapat simpati dari pekerja di tempatnya. SP Spring sempat mengalami kesulitan saat merekrut anggota.
Selain itu, dua orang pengurus SP Spring juga tak diperpanjang kontraknya. Erma berpendapat hal itu karena aktivitas mereka di serikat.
"Ada dua orang tidak diperpanjang dan sekarang pun ketuanya malah, ketua serikat saya belum ditandatangani surat perpanjangannya," katanya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(aku/ams)