Ternyata Ini Alasan Erma Viralkan 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'

Ternyata Ini Alasan Erma Viralkan 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 06 Feb 2023 20:28 WIB
Erma Oktavia pembuat video Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit.  Erma dan teman buruhnya menggelar aksi di Semarang, Senin (6/2/2023).
Erma Oktavia pembuat video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Buruh PT Sai Apparel Industries Grobogan, Erma Oktavia mengungkap sebelum video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' viral, dia pernah mencoba mengadu ke internal perusahaan terkait sistem kerja molor yang tak dihitung lembur. Namun, dia justru mendapat bentakan dari atasannya itu.

"Kenapa harus diviralkan? Semua ada prosedur. Saya ini sudah bicara baik-baik kepada GM-nya, kepada pemilik perusahaan, kepada HRD, 'bapak tolong jangan begini, bapak tolong jangan begitu, kasihan kami, apa masih kurang UMK kami sekecil ini disuruh kerja paksa dan tidak dibayar, masih kurang?'," ujar Erma saat berorasi.

Hal itu, dia ungkap saat berorasi dalam aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (6/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai bertanya itu, dia justru mendapat jawaban yang tidak mengenakkan. Atasannya justru membentaknya.

"Ketika kita bertanya kepada general manajer 'Bapak di sini kita itu ada batasan maksimal kerja 8 jam aturan pemerintah'. Saya langsung dibentak, 'Saya tahu aturan Pemerintah Indonesia, saya tahu gimana Pemerintah Indonesia, sakit hati saya dibilang begitu," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kenapa harus diviralkan karena yang saya hadapi ini bukan orang biasa, dia orang besar," sambung Erma.

Erma menyebut dia hanya orang kecil. Bahkan untuk mengurus kasus ini sampai Dinakertras Jateng dirinya membutuhkan biaya untuk operasional. Dia pun pesimistis kasus lembur di pabriknya bisa selesai jika tak viral.

"Sudah mengeluarkan uang pun belum tentu diproses. Saya yakin, saya melakukan ini akan ada pro dan kontra, saya yakin, tapi saya tidak akan pedulikan itu semua. Suka atau tidak suka sama saya, saya hanya ingin yang tidak ada di aturan UU Ketenagakerjaan jangan diada-adakan. Harusnya semua perusahaan mengikuti aturan," ujarnya.

Erma menyampaikan kasus lembur tak dibayar ini sudah terjadi sekitar bulan Oktober-November 2022. Hal itu terjadi sejak manajemen di Semarang pindah ke Grobogan.

Selengkapnya di halaman berikut.

Selain soal lembur tak dibayar, Erma menyoroti masalah parkir di tempat kerjanya dengan dalih asuransi. Dia meminta otoritas terkait mengusut itu.

"Tolong bapak-bapak Pemerintah Daerah, DPRD, termasuk yang ada di Sai Apparel masalah parkir bayar tolong diusut," katanya.

Aksi di Semarang merupakan aksi kedua yang diikuti Erma hari ini. Sebelum berangkat ke Semarang, dia terpantau hadir juga dalam aksi di depan Kantor Dinakertrans Grobogan. Di sana, dia meminta Pemkab turun tangan dan mengawal kesejahteraan buruh.

"Jadi kita harapkan ada pendampingan sampai selesai, dan jangan sampai ada lagi kasus serupa yang tak memberikan hak buruh dengan layak. Karena banyak buruh yang takut dan tak berani menyuarakan haknya," kata di depan Kantor Dinakertrans Grobogan.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.

Halaman 2 dari 2
(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads