Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Pengacara Banyumas Aris Munadi

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Pengacara Banyumas Aris Munadi

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 12 Des 2025 19:02 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Pengacara Banyumas Aris Munadi
Prosesi pemakaman Aris Munadi, pengacara yang ditemukan tewas terkubur di Cilacap, di TPU Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Kamis (11/12/2025) sore. (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Cilacap -

Polresta Cilacap menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan seorang pengacara bernama Aris Munadi. Jasad Aris sebelumnya ditemukan terkubur di hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono menjelaskan kedua tersangka berinisial S (43) dan J (36). Mereka merupakan warga Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

"Hari ini kita sudah mulai serangkaian penyidikan hilangnya saudara AM yang sudah kita temukan mayat korban. Selanjutnya ada beberapa saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, kami juga sudah gelar perkara," ujar Kombes Budi kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budi, tersangka S berperan sebagai eksekutor, sedangkan J membantu dalam proses membawa korban.

"Ada dua tersangka yakni inisial S (43) dan J (36). S ini sebagai eksekutornya, selanjutnya J ini yang membantu, itu mengangkat korban ke dalam mobil," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi mengungkap para tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum eksekusi dilakukan. Ada tujuh tempat yang masuk dalam rencana para pelaku, sebagian berada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten.

"Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan tersangka, ada tujuh. Lokasinya ada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten," kata Budi.

Korban dibunuh pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi eksekusi berada di kawasan pemakaman di Jeruklegi. Setelah itu, jasad korban dibuang di wilayah Alas Kubangkangkung, Kawunganten.

"Lokasi eksekusinya ada di Jeruklegi wilayah pemakaman, tempat membuang jasad korban ada di Kawunganten, alas Kubangkangkung," pungkasnya.

Ditemukan Tewas Terkubur di Cilacap

Diberitakan sebelumnya, misteri hilangnya AM atau Aris Munadi, pengacara sekaligus anggota DPC Peradi Purwokerto, terungkap. Ia ditemukan tewas dikubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan jasad korban ditemukan pada dini hari tadi dalam kondisi tertimbun tanah sedalam sekitar satu meter. Temuan itu merupakan hasil analisa bersama tim Sat Reskrim Polresta Banyumas setelah korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada bulan lalu.

"Korban dikubur sudah dua mingguan lebih. Yang menemukan pertama kali dari kita, tim gabungan, setelah kami melakukan analisa. Dari hasil analisa tersebut, kami saat ini memeriksa beberapa orang sebagai saksi," kata Guntar saat ditemui wartawan, Kamis (11/12).

"Kami sudah mengamankan empat orang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Dari situlah kami bisa menemukan lokasi korban dikubur," lanjut dia.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk memastikan luka-luka dan penyebab kematian korban.

"Untuk luka-luka dan penyebab kematian, saat ini kita masih menunggu hasil autopsi. Pelaku belum bisa kami simpulkan, tetapi saksi selain keluarga korban ada empat orang. Hubungannya rekan korban, mereka saling mengenal," terang dia.




(afn/aku)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads