Erma Oktavia buruh Grobogan membuat video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' hingga akhirnya viral dan mendapat respons dari berbagai pihak. Berikut sederet pengakuan Erma, buruh pabrik PT Sai Apparel Industries, Grobogan, terkait apa yang dialaminya di pabrik.
1. Cerita soal Intimidasi
Erma menyebut video itu terjadi pada Kamis (2/2/2023) sore usai jam kerja di pabriknya. Saat itu, Erma ingin menanyakan terkait kejadian di hari sebelumnya di mana dia merasa dilecehkan saat hendak melakukan perekrutan serikat pekerja.
"Di video itu saya bertanya 'salah saya di mana dan kesalahan saya apa Pak?'. Karena satu hari sebelum video itu, saya di luar jam kerja juga, di luar ruang kerja juga nih saya merekrut anggota organisasi serikat saya dipersulit, manajer yang ada di video itu keluar dan membentak," ujar Erma saat ditemui di sela aksi di Balai Kota Semarang, Senin (6/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski berada di luar jam kerja, buruh yang tengah mendaftar serikat pekerja itu dipaksa untuk kembali bekerja. Kemudian Erma diusir dan disebut gila oleh manajernya.
"Yang mau daftar ke saya dan mengisi formulir dibentak, dipaksa untuk masuk lagi kerja padahal itu udah di luar jam kerja. Kemudian saya diusir dan dia memanggil sekuriti bilang 'keluarin dia dari sini, dia orang gila'," ujarnya.
Oleh karena itu, dia membuat video yang rencananya hendak menanyakan kelakuan manajernya itu. Sebab, pihak perusahaan pernah menjamin kebebasan buruh untuk berserikat.
Namun, menurut Erma, hal itu berlainan dengan fakta. Dia mengaku banyak mendapat intimidasi.
"Buktinya selama saya di situ diintimidasi, dimutasi bahkan saya dikatain gila ketika merekrut anggota," ujarnya.
2. Curhat Lembur Tak Dibayar
Erma akhirnya ikut menyoroti sistem kerja di PT Sai Apparel Industries, Grobogan, yang dinilai menyalahi aturan. Pabrik garmen itu disebut sering tidak membayar lembur dengan dalih simpan jam kerja. Terakhir lembur hanya dibayar sebagian.
Di momen-momen tertentu, lembur itu berlangsung 24 jam di mana buruh harus menunggu kontainer tutup baru diperbolehkan pulang. Meski baru bekerja selama setahun, Erma mengaku banyak menerima keluhan dari rekan-rekannya.
"Apalagi shipment impor setiap Sabtu-Minggu past 1, 2, 3 kali kita mengalami sistem kerja paksa, harus kontainer tutup dulu berangkat baru kita boleh pulang," katanya.
Menurut Erma, sebenarnya banyak buruh yang mengeluh terkait sistem kerja di sana. Tetapi tak banyak yang berani mengungkapkannya.
"Takut diintimidasi karena setiap ada aspirasi, setiap ada yang ingin mengungkapkan keluh kesahnya dipanggil manajer, kurang tahu apa yang dibicarakan tetapi intinya kalau mau bekerja di sini harus mengikuti aturan di sini," ujarnya.
Dia juga menyampaikan bahwa dua orang sudah menjadi korban. Ada dua orang rekannya di serikat buruh yang terkena PHK dan kontraknya tidak diperpanjang karena diduga menyuarakan aspirasinya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Erma juga belum puas dengan sikap Pemprov Jateng yang justru mengembalikan semuanya kepada perusahaan. Dia mengaku akan terus memperjuangkan penghapusan sistem simpan jam kerja itu. Sebab, dia yakin di luar sana banyak yang bernasib sama seperti dirinya.
"Respons dari pemerintah karena kan pemerintah ini kan urusan internal perusahaan, lagi-lagi pemerintah menyerahkan semuanya kepada kebijakan perusahaan," katanya.
"Harapan saya, saya tahu ini akan menjadi pro dan kontra saya tidak peduli yang suka atau tidak suka kepada saya, intinya saya harap jangan sampai ada lagi sistem kerja simpan jam seperti yang di apparel itu, saya tidak ingin yang tidak ada aturan, di undang-undang, diada-adakan sehingga takutnya semua perusahaan menggunakan sistem seperti itu," ungkapnya.
3. Alasan Memviralkan 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
Buruh PT Sai Apparel Industries, Grobogan, Erma Oktavia mengungkap sebelum video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' viral, dia pernah mencoba mengadu ke internal perusahaan terkait sistem kerja molor yang tak dihitung lembur. Namun, dia justru mendapat bentakan dari atasannya itu.
"Kenapa harus diviralkan? Semua ada prosedur. Saya ini sudah bicara baik-baik kepada GM-nya, kepada pemilik perusahaan, kepada HRD, 'bapak tolong jangan begini, bapak tolong jangan begitu, kasihan kami, apa masih kurang UMK kami sekecil ini disuruh kerja paksa dan tidak dibayar, masih kurang?'," ujar Erma saat berorasi dalam aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (6/2/2023).
Usai bertanya itu, dia justru mendapat jawaban yang tidak mengenakkan. Atasannya justru membentaknya.
"Ketika kita bertanya kepada general manajer 'Bapak di sini kita itu ada batasan maksimal kerja 8 jam aturan pemerintah'. Saya langsung dibentak, 'Saya tahu aturan Pemerintah Indonesia, saya tahu gimana Pemerintah Indonesia, sakit hati saya dibilang begitu," katanya.
"Kenapa harus diviralkan karena yang saya hadapi ini bukan orang biasa, dia orang besar," sambung Erma.
Erma menyebut dia hanya orang kecil. Bahkan untuk mengurus kasus ini sampai Dinakertras Jateng dirinya membutuhkan biaya untuk operasional. Dia pun pesimistis kasus lembur di pabriknya bisa selesai jika tak viral.
"Sudah mengeluarkan uang pun belum tentu diproses. Saya yakin, saya melakukan ini akan ada pro dan kontra, saya yakin, tapi saya tidak akan pedulikan itu semua. Suka atau tidak suka sama saya, saya hanya ingin yang tidak ada di aturan UU Ketenagakerjaan jangan diada-adakan. Harusnya semua perusahaan mengikuti aturan," ujarnya.
Erma menyampaikan kasus lembur tak dibayar ini sudah terjadi sekitar bulan Oktober-November 2022. Hal itu terjadi sejak manajemen di Semarang pindah ke Grobogan. Selain itu, Erma menyoroti masalah parkir berbayar di tempat kerjanya dengan dalih asuransi. Dia meminta pihak terkait mengusut itu.
Video Erma soal 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' mendapat respons dari berbagai pihak, mulai Gubernur Jateng, Disnakertrans, PT SAI, polisi, hingga Kemenaker.
Simak beritanya di detikJateng di Google News.