Erma 'Bayar Lembur Syulit' ke Ganjar: Buruh Jangan Marah, TKA Boleh Memaki?

Erma 'Bayar Lembur Syulit' ke Ganjar: Buruh Jangan Marah, TKA Boleh Memaki?

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 06 Feb 2023 19:37 WIB
Buruh PT SAI Apparel, Erma Oktavia saat berorasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (6/2/2023).
Buruh PT SAI Apparel, Erma Oktavia saat berorasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (6/2/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng.
Semarang -

Buruh PT Sai Apparel Industries Grobogan, Erma Oktavia ikut unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Saat orasi, Erma menyinggung komentar Ganjar terkait viral 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' yang meminta buruh tidak marah-marah.

Erma mengawali orasinya itu dengan memperkenalkan dirinya. Hal itu disambut sorak sorai massa aksi yang berkisar seratusan orang itu.

Dia kemudian menyampaikan alasannya berani terus bersuara, meski yang dia lawan disebutnya 'orang besar'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi banyak yang bertanya Erma kok berani sekali ya seperti itu. Kenapa saya berani, karena saya tidak salah, kenapa harus takut?" kata Erma dari atas mobil komando, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (6/1/2023).

Erma menyinggung komentar Ganjar yang meminta buruh tidak marah-marah. Dia mempertanyakan mengapa tak ada larangan bagi tenaga kerja asing (TKA) untuk marah-marah.

ADVERTISEMENT

"Ada berita juga dari bapak gubernur yang mengatakan masalah upah tidak dibayar itu seharusnya tidak boleh marah-marah. Kemudian saya bertanya balik kalau TKA, tenaga kerja asing memaki, mencaci mengata-ngatain boleh?" kata Erma yang kembali disambut sorak sorai massa aksi.

Buruh PT SAI Apparel, Erma Oktavia saat berorasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (6/2/2023).Buruh PT SAI Apparel, Erma Oktavia saat berorasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (6/2/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng

Aksi tersebut merupakan aksi nasional buruh untuk memperingati hari jadi ke-24 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Massa buruh lebih dulu aksi di depan Balai Kota Semarang dan melanjutkan aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Ada empat tuntutan yang di bawa, di antaranya ialah menolak Perppu Cipta Kerja dan menolak RUU Omnimbus Law Cipta Kerja. Mereka juga meminta pengawasan ketenagakerjaan di Jateng diperketat.

"Tetapkan Perda Ketenagakerjaan yang berkeadilan dan memberikan perlindungan bagi buruh Jawa Tengah. Keempat, perketat pengawasan ketenagakerjaan dan K3 perusahaan di Jawa tengah," kata Ketua FSPMI Jateng Aulia Hakim dalam tuntutannya.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads