Polemik UMK Jogja

Pekerja Cerita soal Biaya Hidup di Jogja, UMK Rp 1,8 Juta Cukup?

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Selasa, 01 Nov 2022 14:51 WIB
Tugu Jogja. (Foto: Agus Septiawan/detikJateng)
Jogja -

Persoalan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jogja yang dinilai rendah kembali mencuat. Lantas, berapa sebenarnya biaya hidup yang harus dikeluarkan para pekerja di Kota Gudeg dalam sehari?

detikJateng telah mewawancarai sejumlah pekerja di Jogja untuk mengetahui biaya hidup mereka dalam sehari. Para pekerja yang memiliki gaji di atas UMK, mengaku bisa mengeluarkan anggaran sekitar Rp 50-100 ribu. Sementara untuk para pekerja dengan gaji UMK harus ekstra berhemat agar cukup.

"Kalau saya biasanya bisa habis Rp 100 ribuan. Karena buat makan di Warmindo biasanya sekali makan Rp 20 ribu, padahal kan makannya dua kali sehari, jadi total makan aja bisa Rp 50 ribu. Terus karena saya nglaju sekitar 40 km, jadi paling enggak harus beli bensin per hari bisa habis Rp 30 ribu," ujar Dian, sales marketing salah satu hotel di Jogja kepada detikJateng, Selasa (1/11/2022).

Meski mengeluarkan biaya cukup besar, Dian masih bisa menyisihkan uang gajiannya untuk ditabung. Sebab, Dian memiliki gaji di atas UMK Jogja.

"Saya udah kerja sekitar 5 tahunan. Untuk gaji di atas UMK," ujarnya tanpa merinci nominal gaji tersebut.

Sementara itu Havidz, seorang marketing perusahaan semen di Jogja cukup bisa mengerem pengeluarannya, meski tetap tergolong tinggi. Dalam sehari Havidz dapat menghabiskan uang sebesar Rp 50 ribu untuk keperluan makan dan bensin.

"Kalau saya kisaran Rp 50 ribu. Itu buat bensin Rp 15-20 ribu karena saya nglaju Klaten-Sewon yang jaraknya sekitar 30 km. Terus buat makan ya bisa Rp 30 ribuan sih," ujarnya.

Beruntung bagi Havidz, tingginya biaya hidup dalam sehari cukup sebanding dengan gaji yang diterimanya. Dalam sebulan, Havidz memperoleh gaji pokok sebesar Rp 2,8 juta, belum termasuk tunjangan dan lain sebagainya.

"Kurang lebih udah kerja 2,5 tahun, dengan kisaran gaji pokok Rp 2,8 juta," ungkapnya.

Lantas bagaimana bagi pekerja dengan gaji UMK? Simak di halaman selanjutnya...




(aku/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork