Upah Minimum Kota (UMK) Medan untuk 2025 ditetapkan naik sebesar 6,5 persen. Sehingga UMK Medan di 2025 akan menjadi Rp 4 juta.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon mengatakan jika pihaknya telah mengirimkan rekomendasi UMK Medan 2025 ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Gubsu disebut bakal menetapkan UMK Medan 2025 hari ini.
"Hari ini ditetapkan Gubernur, kita udah kirimkan rekomendasi kemarin," kata Ilyan Chandra Simbolon kepada detikcom, Rabu (18/17/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UMK Medan 2025 disebut mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sesuai dengan arahan Pak Presiden (naik) 6,5 persen dari UMK tahun ini," ucapnya.
UMK Medan 2024 sendiri berjumlah Rp 3.769.082. Dengan kenaikan 6,5 persen maka ada kenaikan sebesar Rp 244.900 atau menjadi Rp 4.014.072.
Selain itu, Pemkot Medan juga merekomendasikan kenaikan UMK di 8 sektor dengan jumlah subsektor sekitar 80-an. Meskipun demikian, Ilyan meminta agar menunggu penetapan dari Gubsu.
"Ada, ada 8 sektor, subsektornya 80-an, kita tunggu aja penetapan Gubernur," tutupnya.
(mjy/mjy)