
Daftar UMK Jogja 2023, Terendah di Gunungkidul
Daftar lengkap UMK Jogja 2023, terendah ada di Gunungkidul.
Daftar lengkap UMK Jogja 2023, terendah ada di Gunungkidul.
Data kenaikan UMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau Jogja dari tahun ke tahun.
UMK di Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) 2023 resmi ditetapkan 7 Desember kemarin. Kota Jogja tertinggi dan Gunungkidul terendah. Apa faktornya?
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023 telah ditetapkan. Berikut data UMK di DIY lima tahun terakhir.
UMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023 telah ditetapkan. Kota Jogja masih menjadi daerah dengan UMK tertinggi di DIY dengan besaran Rp 2.324.775,50.
Pemkot dan Pemkab se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rapat penetapan UMK 2023 di kantor Gubernur DIY. UMK 2023 akan diumumkan pada Rabu 7 Desember 2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan mengumumkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) seluruh DIY pada 6 Desember 2022. Ini alasannya.
"Ya kalau pakai hitungan itu nanti ketemunya akan di bawah 10%," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji.
Berikut ini simulasi kenaikan UMP dan UMK DIY tahun 2023. Simulasi ini mengacu pada Permenaker Nomor 18/2022 yang menyebutkan kenaikan UM 2023 maksimal 10%.
"Untuk UMR (UMP) tanggal 28 (November) kalau ndak salah, UMK-nya tanggal 7 Desember," kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, hari ini.