Para karyawan puskesmas di Brebes menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes. Mereka menuntut pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Massa karyawan puskesmas yang turun aksi merupakan perwakilan dari 38 puskesmas di seluruh Kabupaten Brebes. Mereka tiba di Kantor Pemkab Brebes di Jalan Proklamasi pada pukul 14.30 WIB.
Setiba di kantor Pemkab, beberapa perwakilan sempat melakukan orasi di depan rekan-rekannya. Dalam orasinya, para ASN puskesmas ini mendesak Pemkab untuk memberikan TPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para karyawan kemudian ditemui sejumlah pejabat dari Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) BKPSDMD, Bagian Hukum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Para massa aksi ini kemudian melakukan walk out karena kecewa tidak ditemui Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma.
Salah satu dokter Puskesmas Luwung Gede Tanjung, dr Suraji Adipurwo, mengatakan selama ini ASN puskesmas terkesan dianaktirikan. Menurut dia, semua ASN di instansi lain mendapatkan TPP kecuali yang bekerja di puskesmas.
"Sebagai ASN kami diperlakukan tidak adil. ASN lain dapat TPP, kami yang di puskesmas tidak dapat. Kami hanya dapat jaspel (jasa pelayanan) yang besarnya tidak seberapa," ungkap Suradji.
Lewat aksi ini, Suradji berharap bisa mendapatkan TPP dan jaspel sekaligus. Mengingat kinerja karyawan puskesmas cukup berat dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kami berharap dapat tunjangan TPP dari Pemkab Brebes. Meski tidak banyak, itu sebagai bentuk perhatian dari Pemkab Brebes. Tapi kalau bisa dapat dua-duanya, Jaspel dan TPP," tandasnya.
Penjelasan Pemkab Brebes
Menanggapi tuntutan mereka, Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiyowati menegaskan pembayaran TPP dihentikan sejak awal tahun 2025. Pemkab menghentikan pembayaran TPP karena temuan BPK soal adanya dobel anggaran.
"Awalnya ada temuan BPK, akhirnya TPP dihentikan. Sebelumnya karyawan puskesmas itu dapat jaspel sama TPP meski nilainya 15 persen dari TPP ASN lain. Itu dianggap dobel anggaran, jadi dihentikan," beber Ineke.
Terkait keluhan besaran jaspel yang dianggap masih jauh dari besaran TPP ASN lain, Ineke berjanji akan memperjuangkannya. Caranya dengan pola semacam subsidi silang.
"Selama ini kan antara BLUD puskesmas terjadi kesenjangan. Karena tiap BLUD beda beda jumlah pasiennya. Nah kita sudah merumuskan supaya besarannya itu rata tiap BLID. Tapi sabar dulu, mungkin tahun 2026 bisa diberlakukan," pungkasnya.
(ams/rih)