Honorer Dinkes Brebes Geruduk DPRD Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Honorer Dinkes Brebes Geruduk DPRD Tuntut Diangkat Jadi PPPK

Imam Suripto - detikJateng
Jumat, 04 Jul 2025 16:24 WIB
Honorer Dinkes Brebes menggeruduk Kantor DPRD Brebes menuntut diangkat jadi PPPK, Jumat (4/7/2025).
Honorer Dinkes Brebes menggeruduk Kantor DPRD Brebes menuntut diangkat jadi PPPK, Jumat (4/7/2025). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Para tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Brebes menggeruduk kantor DPRD setempat. Mereka menuntut agar bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Massa ini tergabung dalam Perhimpunan Karyawan Puskesmas Kabupaten Brebes. Mereka datang Jumat (4/11/2025) pukul 10.00 WIB dan langsung menggelar orasi.

Kedatangan ratusan perwakilan honorer nakes dan non-nakes tersebut, diterima langsung Perwakilan Ketua Komisi I Hery Fitriansyah dan Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Fery Anggriyanto dan anggota Komisi IV masing masing Abdulah Safa'at, Nafisah, Gufron dan Heri Fitriansyah. Turut mendampingi, Kepala BKPSDMD, Yulia Hendrawati dan Kepala Dinkes, Ineke Tri Sulistyowati beserta jajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Perhimpunan Karyawan Puskesmas Kabupaten Brebes, dr Suhartono menjelaskan, kedatangannya mewakili 1.485 karyawan dilingkungan Dinas Kesehatan, termasuk 38 puskesmas, rumah sakit, dan UPT Kesehatan. 1.485 orang ini, lanjut Suhartono masih berstatus honorer R4 dimana mereka direkrut oleh Badan Layanan Umun Daerah (BLUD).

"Kedatangan kami ke DPRD Brebes ini, untuk mendesak Pemerintah agar memperhatikan nasib 1.485 nakes dan non nakes yang tidak masuk database BKN. Tuntutan kami jelas, bisa diakomodir jadi ASN baik CPNS maupun PPPK sesuai dengan regulasi Keputusan menPAN RB," ungkapnya kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Tenaga nakes dan nonnakes kategori R4, lanjut Suhartono, merupakan karyawan BLUD yang sudah mengabdi dan bekerja lebih dari dua tahun. Sebagai honorer, mereka tidak masuk dalam database BKN.

Munculnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tenteng ASN, terang Suhartono menjadi angin segar bagi ribuan honorer R4 ini. Sebab, dalam ketentuannya mengatur tentang penataan non-ASN yang harus dituntaskan pada 2024 kemarin.

Harapan bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK kemudian buyar setelah munculnya Keputusan MenPAN RB nomor 16 tahun 2025.

"Tapi, adanya Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 justru terjadi diskresi. Dimana nasib kami, justru terganjal regulasi kontradiktif dengan UU 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang ASN. Termasuk, keberlanjutan nasib kami honorer yang tidak masuk Data Base BKN agar bisa terakomodir PPPK," jelasnya.

Menanggapi tuntutan pendemo, Kepala BKPSDMD (Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah) Brebes, Yulia Hendrawati mengungkapkan, pihaknya akan mengakomodir keresahan ribuan tenaga honorer nakes dan nonnakes BLUD Puskesmas, RS dan 2 UPT yang tergabung dalam honorer Kategori R4.

"Terkait pertanyaan kejelasan nasib dan status honorer R4 ini, kami akan bersurat resmi ke BKN dan KemenPAN RB untuk meminta petunjuk dan arahan. Termasuk, usulan juknis tentang pengangkatan P3K Paruh waktu yang masih berpeluang bagi honorer R4 dengan jumlah total 1.485 di Kabupaten Brebes sekarang ini," terangnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowaty menyampaikan, berdasarkan data honorer di lingkup Pemkab Brebes tercatat 1.485 honorer yang masuk kategori R4. Semua karyawan yang bertugas di 38 BLUD Puskesmas, 2 rumah sakit dan 2 UPT itu berstatus nakes dan nonnakes.

"Untuk kepastian nasibnya bagaimana, tentu kami akan koordinasi dengan BKPSDMD dan pemerintah pusat. Termasuk, menggandeng Komisi II DPR RI yang secara tupoksi membidangi dalam mencari solusi terbaiknya," tandasnya.




(afn/ahr)


Hide Ads