Pemkab Brebes Akui Kesulitan Telusuri BPKB-STNK 60 Mobil Dinas yang Hilang

Pemkab Brebes Akui Kesulitan Telusuri BPKB-STNK 60 Mobil Dinas yang Hilang

Imam Suripto - detikJateng
Selasa, 17 Jun 2025 18:44 WIB
Kantor Pemkab Brebes.
Ilustrasi. Kantor Pemkab Brebes. Foto: dok. detikJateng
Brebes -

Sebanyak 60 unit kendaraan dinas milik Pemkab Brebes, Jawa Tengah tidak memiliki BPKB-STNK. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes kesulitan menelusuri keberadaan surat kendaraan yang hilang.

Saat ditemui wartawan di kantornya, Kepala BPKAD Brebes Edi Kusmartono mengatakan, surat kendaraan itu sudah lama hilang. Dirinya juga tidak mengetahui keberadaan surat-surat 60 kendaraan tersebut.

"Jadi dulu pembelian kendaraan oleh masing-masing OPD dan tidak dilakukan secara tersentral. Keberadaan BPKB juga sudah ditelusuri tapi saat ini sulit ditemukan karena petugas sudah ganti semua. Pegawainya juga berpindah pindah," kata Edi, Selasa (17/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menyebut pihaknya kesulitan menelusuri keberadaan surat-surat 60 kendaraan tersebut. Sempat beberapa kali hendak mengurus surat-surat namun terkendala administrasi.

"Kami kesulitan melakukan penelusuran karena perombakan organisasi. Beberapa yang ada STNK tapi pajak mati. Setelah BPKB tidak ketahuan otomatis tidak bayar pajak. Mobil tertua tahun 1993, dan termuda 2007," terang Edi.

ADVERTISEMENT

"Tidak semuanya 60 kendaraan tidak ada STNK atau BPKB. Ada yang STNK saja dan BPKB saja," kata Edi.

Pihaknya kesulitan melacak dokumen kendaraan itu karena Pemkab Brebes telah beberapa kali melakukan restrukturisasi.

"Jadi berpindah-pindah. Setelah dari OPD kemudian dipegang Sub Bagian Aset dan Perlengkapan Bagian Umum Setda. Kemudian berpindah lagi ke Kantor Pengelolaan Kekayaan Daerah (KPKD). Kemudian setelah BPKAD terbentuk baru masuk ke sini," kata Edi.

Ditambahkan, Pemkab saat ini memiliki 434 kendaraan dinas dan 30 persen di antaranya tidak layak. Beberapa juga tak memiliki surat-surat kendaraan.

"Satu-satunya jalan yang tidak layak dan tidak ada surat mungkin nanti penghapusan dan lelang," tutup Edi.

Diketahui, lenyapnya dokumen kendaraan itu terungkap saat Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melakukan pengecekan semua mobil dinas milik Pemkab.

Paramitha mengecek kendaraan dinas untuk memastikan kelaikannya. Selain memeriksa fisik, juga ikut diperiksa surat-surat kelengkapanya. Paramitha menyebut kegiatan apel mobil dinas untuk mengecek aset milik daerah itu baru pertama kali dilaksanakan di Brebes.

"Ternyata ada 60 yang tidak memiliki STNK dan BPKB. Mungkin nanti kita lakukan pelelangan dan lakukan pembaruan kendaraan," kata Paramitha di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6).

"Saya heran kenapa baru sekarang adanya apel kendaraan dinas. Padahal aset milik daerah penting untuk dilihat kondisinya, suratnya, dan kelaikannya. Kita lihat bersama apakah asetnya masih ada atau sudah nggak tahu ke mana," kata Paramitha.




(afn/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads