Sedikitnya 60 dokumen kendaraan dinas seperti STNK dan juga BPKB di Kabupaten Brebes diketahui lenyap. Hilangnya dokumen itu diketahui kala Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menggelar pengecekan mobil dinas milik Pemkab.
"Ternyata ada 60 yang tidak memiliki STNK dan BPKB. Mungkin nanti kita lakukan pelelangan dan lakukan pembaruan kendaraan," tutur Paramitha di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025).
Puluhan mobil dinas tanpa dokumen itu tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan rincian di Dinas Kesehatan ada 12 unit, di BPBD ada satu unit, dan beberapa OPD lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya heran kenapa baru sekarang adanya apel kendaraan dinas. Padahal aset milik daerah penting untuk dilihat kondisinya, suratnya, dan kelaikannya. Kita lihat bersama apakah asetnya masih ada atau sudah nggak tahu ke mana," tutur Paramitha.
Dengan adanya kejadian ini, Paramitha berjanji akan rutin melakukan pengecekan mobil dinas. Upaya ini salah satunya sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat.
"Karena dibeli dari uang rakyat semestinya dirawat dan digunakan dengan benar dan dilaporkan secara terbuka. Saya ingin pastikan semua kendaraan digunakan untuk kepentingan publik dan dirawat," urai Paramitha.
Paramitha pun tak segan menjatuhkan sanksi terhadap OPD yang menggunakan mobil dinas tanpa peruntukannya.
"Saya tegaskan tidak akan segan sanksi kepala OPD jika ada kendaraan dinas tidak sesuai peruntukannya, tidak dicatat, dan hilang tanpa pertanggungjawaban yang tidak jelas," ucap Paramitha.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Edi Kusmartono menambahkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes lebih dari 400 unit yang tersebar di sejumlah OPD dan instansi lainnya.
"Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK karena ada yang hilang dan lainnya," pungkas Edi.
(apl/dil)