Bupati Brebes Geleng-geleng Saat Temukan 60 Mobdin Tak Punya STNK dan BPKB

Bupati Brebes Geleng-geleng Saat Temukan 60 Mobdin Tak Punya STNK dan BPKB

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 16 Jun 2025 16:49 WIB
Bupati Brebes Paramitha melakukan pengecekan mobil dinas, Senin (16/6/2025).
Bupati Brebes Paramitha melakukan pengecekan mobil dinas, Senin (16/6/2025). Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Puluhan mobil dinas di lingkungan Pemkab Brebes ternyata tidak dilengkapi surat BPKB dan STNK. Hal ini terungkap saat Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melakukan pengecekan semua mobil dinas milik Pemkab.

Paramitha mengecek kendaraan dinas untuk memastikan kelaikannya. Selain memeriksa fisik, juga ikut diperiksa surat-surat kelengkapanya. Paramitha menyebut kegiatan apel mobil dinas untuk mengecek aset milik daerah itu baru pertama kali dilaksanakan di Brebes.

"Ternyata ada 60 yang tidak memiliki STNK dan BPKB. Mungkin nanti kita lakukan pelelangan dan lakukan pembaruan kendaraan," kata Paramitha di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhuhan mobil dinas bodong itu tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya di Dinas Kesehatan ada 12 unit, di BPBD ada satu unit, dan beberapa OPD lainnya.

"Saya heran kenapa baru sekarang adanya apel kendaraan dinas. Padahal aset milik daerah penting untuk dilihat kondisinya, suratnya, dan kelaikannya. Kita lihat bersama apakah asetnya masih ada atau sudah nggak tahu ke mana," kata Paramitha.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya Paramitha berjanji pengecekan mobil dinas akan dilaksanakan secara rutin. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat.

"Karena dibeli dari uang rakyat semestinya dirawat dan digunakan dengan benar dan dilaporkan secara terbuka. Saya ingin pastikan semua kendaraan digunakan untuk kepentingan publik dan dirawat," kata Paramitha.

Paramitha mengaku tak segan menjatuhkan sanksi terhadap OPD yang menggunakan mobil dinas tanpa peruntukannya.

"Saya tegaskan tidak akan segan sanksi kepala OPD jika ada kendaraan dinas tidak sesuai peruntukannya, tidak dicatat, dan hilang tanpa pertanggungjawaban yang tidak jelas," kata Paramitha.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Brebes, Edi Kusmartono menambahkan, total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes lebih dari 400 unit yang tersebar di sejumlah OPD dan instansi lainnya.

"Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak layak, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK karena ada yang hilang dan lainnya," pungkas Edi.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads