Puluhan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kebumen rencananya bakal di-regrouping atau digabung. Hal ini berkaitan dengan adanya ratusan sekolah yang kekurangan murid bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan anak didik pada tahun ajaran baru 2025/2026 ini.
Tahun ajaran baru 2025/2026 di Indonesia secara umum dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, termasuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK, serta sekolah yang sederajat.
Di Kabupaten Kebumen sendiri, untuk jenjang sekolah dasar terutama untuk SD mengalami kekurangan murid. Hal tersebut salah satunya karena menurunnya angka kelahiran. Selain itu, orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta bahkan home schooling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, Yanie Giat Setyawan menuturkan kuota penerimaan siswa baru tahun ini sebanyak 22.486. Namun hanya ada 14.762 pendaftar, dan yang diterima sebanyak 14.714.
"Kuota kita 22.486 yang daftar ada 14.762, kemudian yang diterima 14.714, ini untuk SD yang negeri. Orang tua juga sekarang cenderung lebih suka home schooling," kata Yanie saat ditemui di Kebumen, Selasa (22/7/2025).
Yanie menjelaskan, di Kabupaten Kebumen setidaknya ada 718 SD. Dari hasil rekapitulasi yang masuk, jumlah pendaftar yang melebihi kuota ada di 8 SD dengan 46 calon murid. Kemudian yang sesuai dengan kuota ada 60 SD.
Sementara itu 643 SD Negeri tidak mendapatkan pendaftar sesuai kuota. Bahkan, ada 6 SD yang jumlah pendaftarnya kurang dari 5 murid, termasuk ada satu SD yang hanya menerima 1 murid. Sedangkan SD N 3 Purwogondo di Kecamatan Kuwarasan tidak mendapat murid baru sama sekali.
"SD N 1 Condong Sampur, Kecamatan Sruweng itu hanya menerima 1 murid untuk kelas 1 tahun ini. Yang nol murid itu SD N 3 Purwogondo, Kecamatan Kuwarasan. Terus ada yang 2 murid di SD N Sadang Wetan, Kecamatan Sadang. SD N Pesurunan Puring itu cuma 3 murid dan lain-lain, pokoknya ada 6 SD yang muridnya kurang dari 5, padahal maksimal atau idealnya satu kelas itu setidaknya ada 28 murid," jelasnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Disdikpora Kebumen akan segera melakukan regrouping. Regrouping sekolah adalah penggabungan beberapa sekolah menjadi satu unit sekolah yang baru.
Istilah regrouping seringkali digunakan untuk menyebut merger sekolah, di mana dua atau lebih sekolah digabungkan untuk mencapai pengelolaan yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
"Untuk yang mau di-regrouping ada yang masih kajian, ada yang sudah dalam proses. Kita rencana baru 50 SD yang akan di-regrouping," sebutnya.
Selain kekurangan murid, jumlah guru yang terbatas juga menjadi alasan lain dinas untuk segera melakukan regrouping.
"Kebutuhan guru tidak bisa terpenuhi secara proporsional karena guru yang pensiun lebih banyak dari yang diterima. Nah untuk mencoba memperkecil gap ini, kesenjangan deviasi antara kebutuhan dan kekurangan, coba kalau di-regrouping sebenarnya kita bisa menghemat berapa guru sih. Dan guru yang ada bisa didistribusi ke sekolah-sekolah yang masih kurang. Diharapkan guru yang ada bisa mengajar sesuai batas maksimal," pungkasnya.
(dil/apl)