Jadwal dan Cara Daftar SPMB SD-SMP Ciamis 2025 dengan Syaratnya

Jadwal dan Cara Daftar SPMB SD-SMP Ciamis 2025 dengan Syaratnya

Dadang Hermansyah - detikJabar
Kamis, 12 Jun 2025 05:15 WIB
Para siswa SD mengikuti peringatan Hardiknas tingkat Kabupaten Ciamis di Pendopo.
Ilustrasi murid SD (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar)
Ciamis -

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pendaftaran dilakukan satu tahap dan dimulai pada 16 Juni 2025. Berikut jadwal, cara daftar SPMB SD-SMP Ciamis 2025 lengkap dengan syarat dan jalur penerimaan.

Sebelumnya sistem penerimaan murid baru di SD dan SMPP menggunakan nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun, kini berganti jadi SPMB. Pelaksanaan SPMB di Kabupaten Ciamis mengacu pada Keputusan Bupati Ciamis Tentang Tata Cara SPMB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Tahun Ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Erwan Darmawan mengatakan SPMB SD dan SMP intinya hampir sama dengan sebelumnya, hanya ada istilah baru dari zonasi menjadi domisili. Disdik Ciamis telah melakukan berbagai persiapan termasuk sosialisasi kepada orang tua siswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk orang tua tenang saja, pemerintah sudah menghitung kapasitas masing-masing sekolah. Tidak perlu ke sana ke mari ikuti jalur yang ada. Insyaallah anak-anak akan sekolah. Di satuan pendidikan dipastikan SD yang mau ke SMP pastikan anak-anak melanjutkan sekolah. Jangan lagi ada yang tidak melanjutkan sekolah," ujar Erwan, Rabu (11/6/2025).

Jadwal Pendaftaran SPMB SD dan SMP Ciamis 2025

Jadwal Pendaftaran SD

  • 16-18 Juni 2025
  • Diperpanjang hingga 20 Juni 2025 jika daya tampung belum terpenuhi

Jadwal Pendaftaran SMP

  • 16-20 Juni 2025

Jadwal Seleksi dan Pengumuman

  • Seleksi: 16-20 Juni 2025
  • Pengumuman hasil: 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB

Jadwal Daftar Ulang

  • 1-3 Juli 2025

Jalur dan Kuota Pendaftaran SPMB Ciamis

Jalur Domisili

  • SD: Minimal 70% daya tampung
  • SMP: Minimal 50% daya tampung

Jalur Afirmasi

  • Untuk keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas: 20%

Jalur Prestasi (hanya SMP)

  • Berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik/non-akademik: 25%

Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

  • Maksimal 5% dari daya tampung

Syarat Pendaftaran SPMB Ciamis 2025

Untuk Sistem SPMB jenjang SD tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dalam sistem luar jaringan dan atau dalam jaringan. Sedangkan untuk Sistem SPMB jenjang SMP dilaksanakan melalui sistem SPMB dalam jaringan melalui laman SPMB.disdik.ciamiskab.go.id.

Syarat Calon Murid SD SPMB Ciamis 2025

  • Akta kelahiran atau surat lahir yang dilegalisir sesuai domisili
  • Usia minimal 6 tahun dan prioritas usia 7 tahun per 1 Juni 2025
  • Usia 5 tahun 6 bulan boleh mendaftar jika memiliki rekomendasi psikolog/dewan guru

Syarat Calon Murid SMP SPMB Ciamis 2025

  • Akta kelahiran yang dilegalisir sesuai domisili
  • Usia maksimal 15 tahun per 1 Juni 2025
  • Ijazah atau surat tamat belajar SD
  • Memenuhi ketentuan sesuai jalur pendaftaran

Cara Daftar SPMB SD dan SMP Ciamis 2025

Cara Daftar SD

  • Dapat dilakukan secara daring dan luring (manual)

Cara Daftar SMP

  • Daring melalui laman resmi: spmb.disdik.ciamiskab.go.id
  • Pendaftaran dilakukan oleh operator sekolah asal
  • Jika terkendala, dapat dibantu sekolah tujuan

Prosedur Seleksi dan Penempatan Murid

Murid SD

  • Hanya menggunakan jalur domisili dan perpindahan tugas
  • Prioritas seleksi: usia dan jarak tempat tinggal
  • Tidak ada tes masuk

Murid SMP

  • Menggunakan keempat jalur (domisili, afirmasi, prestasi, perpindahan tugas)
  • Prioritas: jarak tempat tinggal dan waktu pendaftaran
  • Jika jarak sama: nilai ujian digunakan sebagai penentu
  • Untuk kelas khusus (CIBI), seleksi meliputi tes akademik dan observasi bakat

Pengumuman dan Daftar Ulang

  • Pengumuman hasil seleksi SD dan SMP: 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB
  • Daftar ulang: 1-3 Juli 2025
  • Jika tidak daftar ulang sesuai jadwal, dianggap mengundurkan diri dan digantikan
(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads