Muharram merupakan salah satu waktu yang utama untuk melaksanakan puasa sunnah. Umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa pada hari Tasua (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Namun, bolehkah puasa 1-10 Muharram berturut-turut?
Keutamaan puasa sunnah pada bulan Muharram berada satu tingkat di bawah puasa wajib Ramadhan. Hal ini disebutkan di dalam hadits yang dikutip detikJateng dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun oleh Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid berikut ini:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda, "Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam." (HR Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian umat Islam sudah mulai menjalankan puasa sunnah sejak 1 Muharram 1446 H kemarin. Jika dilaksanakan berturut-turut sampai 10 Muharram mendatang, apakah diperbolehkan? Simak jawaban selengkapnya berikut ini!
Hukum Puasa 1-10 Muharram Berturut-turut
Pada dasarnya, puasa sunnah yang sangat dianjurkan pada bulan Muharram adalah Tasua dan Asyura. Menurut penjelasan M. Syukron Maksum dalam bukunya Kedahsyatan Puasa, puasa Asyura merupakan sunnah muakkadah. Puasa ini memiliki keutamaan besar, salah satunya dapat menghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan dalam setahun sebelumnya.
Dasar hukum puasa Asyura berlandaskan pada hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah RA, yang menyatakan, "Hari ini adalah hari Asyura, dan kamu tidak diwajibkan berpuasa padanya. Dan saya sekarang berpuasa, maka siapa yang suka, berpuasalah. Dan siapa yang tidak suka, berbukalah!"
Puasa Tasua atau puasa pada tanggal 9 Muharram juga termasuk sunnah yang diidamkan oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau pernah menyatakan keinginannya untuk menjalankan puasa sunnah pada tanggal 9 Muharram di tahun berikutnya. Namun, beliau wafat sebelum impian itu terwujud.
Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Kalau saya lanjut umur sampai tahun yang akan datang, niscaya saya akan berpuasa Tasua (tanggal 9 Muharram)." (HR Muslim)
Dalam buku Meraih Surga dengan Puasa tulisan H Herdiansyah Achmad Lc disebutkan, memperbanyak puasa di bulan Muharram sangat dianjurkan bagi umat Islam. Jadi, kita tidak hanya dianjurkan untuk menjalankan puasa Tasua dan Asyura. Pasalnya, tidak terdapat hari-hari yang diharamkan maupun dimakruhkan untuk berpuasa.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa berpuasa 1-10 Muharram hukumnya diperbolehkan, bahkan termasuk dalam sunnah. Jadi, tidak perlu ragu untuk menjalankan ibadah tersebut, detikers.
Bacaan Niat Puasa Muharram 1-10 Muharram
Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama, berikut ini adalah bacaan niat puasa 1-10 Muharram yang dapat kita amalkan untuk memantapkan hati.
1. Niat Puasa 1-8 Muharram
نَوَيْتُ صَوْمَ الْمُحَرَّمِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa Muharram karena Allah ta'âlâ."
2. Niat Puasa 9 Muharram (Tasua)
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatit Tasû'â lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Tasu'a esok hari karena Allah SWT."
3. Niat Puasa 10 Muharram (Asyura)
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT."
Demikian penjelasan lengkap mengenai hukum mengerjakan puasa sunnah 1-10 Muharram berturut-turut. Semoga bermanfaat!
(par/dil)