Menjelang berakhirnya bulan Rajab sebagai bulan haram atau suci ini, kaum muslim dapat mengisinya dengan melakukan berbagai amalan baik. Tak terkecuali dengan mengerjakan puasa di tanggal 21-30 Rajab. Namun, apakah boleh berpuasa di tanggal tersebut?
Sebagaimana diketahui, tanggal 21-30 Rajab menjadi hari-hari terakhir di bulan Rajab. Ini dikarenakan, setelah bulan Rajab berakhir, kaum muslim akan segera menyambut datangnya bulan Syaban.
Tertuang dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, bahwa tanggal 21-30 Rajab 1446 Hijriah bertepatan dengan 21-30 Januari 2025. Hal ini menandakan masih ada kesempatan bagi kaum muslim perlu untuk memaknai bulan Rajab dengan berbagai amalan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu amalan yang bisa dikerjakan di bulan Rajab adalah dengan banyak-banyak berpuasa. Lantas, puasa tanggal 21-30 Rajab apakah diperbolehkan dalam Islam? Berikut penjelasannya.
Kapan Tanggal 21-30 Rajab?
Sebelum mengetahui hukum mengerjakan puasa di tanggal 21-30 Rajab, terlebih dahulu mari mencermati kapan tanggal tersebut berlangsung apabila dilihat dari penanggalan Masehi. Untuk diketahui, Rajab termasuk bulan Qomariah yang menggunakan sistem kalender Hijriah atau Islam.
Sementara itu, dalam beraktivitas sehari-hari tidak sedikit kaum muslim yang berpedoman pada kalender Masehi. Oleh karena itu, tanggal 21-30 Rajab yang didasarkan penanggalan Masehi perlu untuk diketahui oleh kaum muslim dalam menandai hari di bulan Rajab ini.
Apabila merujuk dari Kalender Hijriah Kemenag RI, dapat diketahui bahwa tanggal 21 Rajab 1446 Hijriah berlangsung pada 21 Januari 2025. Sementara itu, tanggal 30 Rajab 1446 Hijriah menandai berakhirnya bulan Rajab di tahun ini. Penanggalan Masehi menunjukkan 30 Rajab 1446 Hijriah bertepatan dengan tanggal 30 Januari 2025.
Hal tersebut menandakan tanggal 21-30 Rajab 1446 Hijriah akan berlangsung pada 21-30 Januari 2025. Momentum ini sekaligus menjadi hari-hari terakhir di bulan Rajab sebelum nantinya beralih ke Syaban.
Apakah Boleh Puasa Tanggal 21-30 Rajab?
Kaum muslim dapat mengerjakan puasa di hari-hari terakhir bulan Rajab, tak terkecuali di tanggal 21-30 Rajab. Sejatinya, tidak ada puasa yang dikhususkan di bulan Rajab selama tanggal-tanggal tersebut. Namun demikian, kaum muslim bisa mengerjakan puasa sunnah yang biasanya juga kerap dilakukan di bulan-bulan Qomariah lainnya.
Untuk diketahui, bulan Rajab termasuk dalam bulan haram atau suci. Hal inilah yang dapat dimaknai oleh setiap muslim untuk mengerjakan berbagai amalan baik selama waktu tersebut. Seperti diungkap dalam buku 'Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya' oleh Khalifa Zain Nasrullah, terdapat sebuah riwayat yang menjelaskan tentang Rajab sebagai salah satu bulan haram atau suci dalam Islam. Sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana keadaan ketika Allah menciptakan langit dan Bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram. Tiga bulan berturut-turut: Dzulqa'adah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan Rajab suku Mudhar, yaitu bulan antara Jumadi (Tsani) dan Syaban" (HR. Bukhari dan Muslim).
Sementara itu, terkait memperbanyak puasa di bulan haram atau suci juga telah disampaikan dalam riwayat lainnya. Sabda Rasulullah SAW bahwa:
"Berpuasalah pada bulan suci, lalu berbukalah. Kemudian berpuasalah pada bulan suci, lalu berbukalah. Kemudian berpuasalah pada bulan suci lagi, lalu berbukalah."
Kaum muslim dapat mengerjakan puasa sunnah serupa dengan bulan-bulan Qamariah lainnya selama bulan Rajab berlangsung. Baik itu mengerjakan puasa sunnah Senin dan Kamis, puasa Ayyamul Bidh di tanggal 13-15 setiap bulan Qamariah, puasa mutlak, hingga puasa Daud.
Jadwal Puasa Tanggal 21-30 Rajab
Mengingat tanggal 13-15 Rajab sudah berlalu, maka kaum muslim tidak dapat lagi mengerjakan puasa Ayyamul Bidh di bulan Rajab. Namun demikian, masih ada puasa sunnah lain yang bisa diamalkan di hari-hari terakhir bulan Rajab ini.
Puasa sunnah yang dimaksud adalah puasa mutlak, puasa Daud, dan puasa Senin-Kamis. Diungkap dalam buku 'Rahasia Puasa Sunah' oleh Ahmad Syahirul Alim, puasa sunnah mutlak dapat dikerjakan kapan saja, selama bukan di hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Hal ini menandakan tidak ada tanggal khusus yang merujuk pada pengerjaan puasa mutlak.
Lain halnya dengan puasa Daud yang perlu diamalkan dengan mencermati cara pengerjaannya. Amirulloh Syarbini & Sumantri Jamhari dalam buku 'Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah' memberikan informasi bahwa puasa Daud adalah puasa sunnah yang bisa dilakukan secara bergantian alias berselang-seling. Caranya dengan berpuasa sehari dan sehari berikutnya tidak. Ini menunjukkan puasa Daud dapat dilakukan dengan selang-seling mulai tanggal 21-30 Rajab.
Sementara itu, untuk puasa sunnah Senin dan Kamis, kaum muslim dapat mengerjakannya seperti bulan-bulan sebelumnya. Sebagai salah satu acuan untuk mengerjakan puasa sunnah di tanggal 21-30 Rajab tahun ini, berikut jadwalnya:
- 21 Rajab 1446 Hijriah: Selasa, 21 Januari 2025 (puasa sunnah Daud)
- 22 Rajab 1446 Hijriah: Rabu, 22 Januari 2025
- 23 Rajab 1446 Hijriah: Kamis, 23 Januari 2025 (puasa sunnah Daud, puasa sunnah Kamis)
- 24 Rajab 1446 Hijriah: Jumat, 24 Januari 2025
- 25 Rajab 1446 Hijriah: Sabtu, 25 Januari 2025 (puasa sunnah Daud)
- 26 Rajab 1446 Hijriah: Minggu, 26 Januari 2025
- 27 Rajab 1446 Hijriah: Senin, 27 Januari 2025 (puasa sunnah Daud, puasa sunnah Senin)
- 28 Rajab 1446 Hijriah: Selasa, 28 Januari 2025
- 29 Rajab 1446 Hijriah: Rabu, 29 Januari 2025 (puasa sunnah Daud)
- 30 Rajab 1446 Hijriah: Kamis, 30 Januari 2025 (puasa sunnah Kamis)
Bacaan Niat Puasa Tanggal 21-30 Rajab
Sebelum mengamalkan puasa sunnah mutlak, Daud, maupun Senin-Kamis, hendaknya kaum muslim untuk mengawalinya dengan membaca niat terlebih dahulu. Masih mengacu dari buku 'Dahsyatnya Puasa Wajib & Sunah Rekomendasi Rasulullah', berikut bacaan niat puasa sunnah Daud dan Senin-Kamis.
نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَّةً اللَّه تَعَالَى.
Nawaitu shauma daawuda sunnatan lillaahi ta'aalaa.
"Saya niat puasa Daud, sunah karena Allah Ta'ala."
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taa'ala."
Artinya: "Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah Ta'ala."
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi taa'ala."
Artinya: "Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."
Demikian tadi penjelasan mengenai puasa sunnah yang boleh dikerjakan pada tanggal 21-30 Rajab lengkap dengan jadwal dan bacaan niatnya. Semoga membantu.
(par/apu)