Pemkot Solo Siapkan Strategi untuk Raih Predikat Kota Layak Anak Paripurna 2025

Pemkot Solo Siapkan Strategi untuk Raih Predikat Kota Layak Anak Paripurna 2025

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 31 Jan 2024 19:24 WIB
Pembinaan Gugus Tugas Kota Layak Anak di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Selasa (30/1/2024).
Pembinaan Gugus Tugas Kota Layak Anak di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Selasa (30/1/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikjateng
Solo -

Setelah mendapat predikat Kota Layak Anak (KLA) sejak 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bertekad untuk meraih predikat paripurna di tahun 2025 mendatang. Sejumlah perbaikan pun dilakukan guna mencapai predikat tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surakarta Purwanti mengatakan bahwa Kota Solo sudah mempertahankan predikat utama selama 6 kali berturut-turut, sejak 2017.

Dalam acara Pembinaan Gugus Tugas Kota Layak Anak di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, ia mengungkapkan bahwa Pemkot Solo tengah bertekad menuju KLA paripurna tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Capaian kita masih pada posisi KLA utama dengan angka 851. Sebetulnya untuk bisa mencapai Kota Layak Anak paripurna angka minimal yang harus dicapai adalah minimal 900. Sehingga kita kurang 50 poin saja," tutur Purwanti di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Selasa (30/1/2024).

Purwanti mengaku, masih ada beberapa hal yang perlu dievaluas terlebih dahulu terkait upaya pemenuhan hak bagi anak dan perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

Mulai dari rendahnya persentase Sumber Daya Manusia (SDM) pelayanan publik yang terlatih di masing-masing OPD, inovasi terkait pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dirasa masih minim, banyaknya dispensasi pernikahan anak, banyaknya anak dengan status kurang gizi dan stunting, dan kurangnya jumlah konselor ASI dan Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA).

"Berbicara tentang perkawinan anak maka di tahun 2023 juga ada 110 dispensasi perkawinan di usia anak. Tentunya ini tidak hanya menjadi PR-nya Kemenag tapi juga menjadi tugas bersama," ungkap Purwanti.

Tak hanya itu, pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan pun masih menjadi sorotan. Pasalnya masih ada 114 anak yang putus sekolah dan 15 anak yang memerlukan perlindungan khusus. Mulai dari pekerja anak, anak korban bencana, anak korban teroris, dan anak HIV.

"Termasuk juga di Kota Surakarta kita masih mendapatkan anak perilaku menyimpang yang biasanya ini juga ditemukan oleh teman-teman Satpol PP dijalankan. Apakah itu anak punk ataupun mungkin anak pengemis, gelandangan. Nah itu semuanya ini menjadi catatan," jelasnya.

Menurutnya, untuk bisa menangani berbagai persoalan tersebut, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak seperti lembaga pemerintahan, non-pemerintahan, dan dunia usaha. Pembinaan gugus tugas pun harus dilaksanakan secara berkesinambungan yakni setahun dua kali.

Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Murtono. Menurutnya, masih ada beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkot Solo. Seperti membuat SOP khusus untuk perlindungan anak.

"Umpamanya ketika penanganan anak yang putus sekolah, itu kita belum punya SOP-nya. Kemudian kalau ada anak yang membolos," tuturnya..

"Saya harapkan perangkat daerah mengidentifikasi kegiatan apa, layanan apa yang melibatkan anak, itu sudah sesuai dengan SOP-nya belu. Karena tidak bisa disamakan dengan masyarakat umum," sambungnya.

Oleh karena itu, untuk ke depannya ia akan mendorong pengadaan prosedur baku khusus untuk perlindungan anak secara tertulis. Selain itu, pihaknya juga akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah meningkatnya angka perkawinan dini.

"Karena salah satu apa evaluasi kita terhadap kasus-kasus stunting kan banyak terjadi karena orang tuanya yang menikah usia dini," terangnya.

Ia menegaskan, berbagai perbaikan akan dilakukan guna memenuhi pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak. Tak hanya sekadar mengejar 50 poin untuk mencapai KLA paripurna, tapi implementasi di lapangan pun akan ditingkatkan. Tak hanya himbauan, kebijakan pun akan dibuat untuk menyelesaikan beberapa persoalan.




(ahr/ahr)


Hide Ads