Aniaya Kader PDIP Berujung Dicopotnya Ketua Gerindra Semarang

Terpopuler Sepekan

Aniaya Kader PDIP Berujung Dicopotnya Ketua Gerindra Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 16 Sep 2023 10:39 WIB
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pemukulan Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pemukulan Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP. (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Solo -

Ketua DPC Gerindra Semarang Joko Santoso dicopot buntut kasus penganiayaan kader PDI Perjuangan Suparjiyanto yang merupakan tetangganya. Kasus ini berawal dari pemasangan bendera partai yang membuat Joko meradang.

Penganiayaan kader PDIP oleh Ketua DPC Gerindra Semarang ini menjadi salah satu yang menarik perhatian pembaca pekan ini. Kasus penganianiayaan ini terjadi pada Jumat (8/9/2023) pukul 21.45 WIB.

"Tadi malam hari Jumat jam 21.45 WIB ada kawan kami Pak Suparjianto warga Jalan Cumi-cumi, Kelirahan Bandarharjo, Semarang Utara, yang didatangi oleh ketua DPC Gerindra. Kemudian tanpa babibu Ketua Gerindra yang juga anggota DPRD, Kota Semarang itu memukul kader kami," kata Ketua Umum DPP Taruna Merah Putrih (TMP) Hendrar Prihadi kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendrar atau Hendi meminta semua kader PDIP tidak terpancing emosi dengan kasus ini. Pihaknya bakal melaporkan kasus ini ke polisi.

Sementara itu, Kader PDIP Suparjiyanto (58) mengaku dipukul di rumahnya. Dia mengatakan saat itu, Joko datang ke rumahnya marah-marah soal pemasangan bendera partai di gang rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Itu kan saya itu habis masang baliho, selesai, terus masang bendera," ucap Suparjiyanto, Senin (11/9). Usai memasang baliho dan bendera, Suparjiyanto mampir ke warung lalu pulang.

"Saya pulang terus lihat HP, mau lihat coba sudah dipasang belum baliho yang di sana, di sana. Saya lihat jam itu jam 21.30 WIB, terus dia datang manggil saya 'Mas yang pasang bendera di sana siapa?' Nah itu tangannya langsung gini (memeragakan kepalan tangan ke arah pipi)," sambung dia.

Suparjiyanto (58), kader PDIP yang diduga dipukul oleh eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, saat ditemui di rumahnya di Kota Semarang, Senin (11/9/2023).Suparjiyanto (58), kader PDIP yang diduga dipukul oleh eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso, saat ditemui di rumahnya di Kota Semarang, Senin (11/9/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng

Suparjiyanto yang merasa belum menerima permintaan maaf meradang dan memutuskan untuk melapor ke polisi. Pihaknya pun melampirkan bukti visum kepada polisi.

"Sekarang belum ada (permintaan maaf), ke saya sendiri belum ada. Itu kan hanya permintaan maaf ke warga sekitar, bukan ke saya ya," ujarnya saat ditemui di sekitar rumahnya di Kota Semarang.

Dia mengaku pemasangan bendera dan baliho itu merupakan kebiasaan kader PDIP di gang tersebut. Rumahnya dan terduga pelaku berada di gang yang sama. Dia melaporkan Joko dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Terkait tudingan pemukulan itu, Joko membantahnya. Dia mengaku hanya mendorong saat menanyakan alasan memasang bendera PDIP di dekat tempat tinggalnya.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan ikuti proses ini sehingga akan terlihat apa yang sebenarnya terjadi," kata Joko lewat keterangannya kepada wartawan.

"Saya sebagai kader partai akan taat dan patuh terhadap putusan yang diambil DPP melalui Mahkamah Kehormatan Partai," lanjut dia.


Selengkapnya di halaman berikut.

Dicopot Jadi Jetua Gerindra Semarang

Kasus dugaan penganiayaan ini pun membawa Joko dipanggil Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Joko mengaku mendatangi rumah kader PDIP di Semarang sambil membentak-bentak.

"Jadi beliau tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak-bentak diakui sendiri," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Namun, soal tuduhan penganiayaan pihak Majelis Kehormatan Partai belum mendapatkan keterangan saksi. Menurutnya ada dua versi dalam kasus dugaan penganiayaan ini, sehingga Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.

"Kami tidak punya kewenangan untuk menilai keduanya. Kami serahkan supaya agar aparat penegak hukum bisa bekerja secrara profesional," tutur Habiburokhman.

Meski begitu, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk mencopot Joko Santoso sebagai Ketua Gerindra Semarang. Hal ini karena Joko dinilai melanggar pasal 68 AD/ART partai Gerindra.

"Diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai ketua DPC Gerindra kota Semarang," kata Habiburokhman.

"Intinya majelis bersepakat, 5 anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 anggaran rumah tangga partai Gerindra yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disiplin," jelas dia.

Belum Ada Penetapan Tersangka

Di sisi lain, polisi sudah memproses laporan dugaan penganiayaan eks Ketua DPC Gerindra Semarang Joko Santoso terhadap kader PDIP Suparjiyanto. Polisi sudah memeriksa lima saksi dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kelima saksi yang diperiksa yakni mulai dari pelapor, saksi hingga dokter yang melakukan visum.

"Yang sudah dilakukan, pemeriksaan, satu korban, kemudian empat saksi. Empat saksi ini dua orang yang melihat kemudian ada satu anak menantu korban. Kemudian satu dokter yang melakukan pemeriksaan visum," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu di Mapolda Jateng, Rabu (13/9).

Bayu menerangkan terlapor akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Setelah itu pihaknya akan melakukan gelar perkara.

"Belum (tersangka), akan lakukan pemanggilan kepada terlapor kemudian gelar perkara," tegasnya.



Simak Video "Video: Penyandera Polisi Saat Demo May Day Ricuh Semarang Diburu!"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads