Lima orang saksi sudah diperiksa terkait laporan dugaan penganiayaan eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suparjiyanto. Hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam penanganan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan lima saksi yang diperiksa mulai dari pelapor, saksi, hingga dokter yang melakukan visum.
"Yang sudah dilakukan, pemeriksaan, satu korban, kemudian empat saksi. Empat saksi ini dua orang yang melihat kemudian ada satu anak menantu korban. Kemudian satu dokter yang melakukan pemeriksaan visum," kata Bayu di Mapolda Jateng, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan terlapor juga akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu sehingga tidak langsung penetapan tersangka. Setelah itu prosesnya yaitu gelar perkara.
"Terkait terlapor, saya komunikasi dengan penyidik akan dilakukan pemanggilan secepatnya. Tetapi dipanggil sebagai saksi dulu, setelah itu gelar perkara," ujar Satake Bayu.
"Belum (tersangka), akan lakukan pemanggilan kepada terlapor kemudian gelar perkara," tegasnya.
Untuk diketahui, pada hari Jumat (8/9) lalu Joko disebut memukul Suparjiyanto. Dugaan pemukulan itu terjadi di rumah Suparjiyanto, Jalan Cumi-cumi Semarang. Keduanya diketahui merupakan tetangga.
Aksi itu diduga dipicu pemasangan bendera PDIP di dekat rumah Joko. Sebelumnya Joko mengatakan tidak masalah dengan pemasangan bendera di lingkungan RW tapi ketika dekat di rumahnya, ia kemudian mencari si pemasang yang ternyata Suparjiyanto.
Joko membantah melakukan pemukulan, namun mengakui mendorong Suparjiyanto. Kasus itu dilaporkan ke Polda Jateng dan saat ini masih berproses. Joko sendiri juga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang.
(aku/apl)