Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan pihaknya belum bisa memastikan soal bantuan hukum untuk kadernya, mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang kini ditahan KPK.
Hal itu disampaikan Hendi saat ditemui wartawan seusai rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dalam rangka penyampaian sambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin, yang baru dilantik hari ini.
"Mesti harus dikomunikasikan. Jadi tidak bisa keputusan sepihak (soal memberikan bantuan hukum) dari kita ataupun dari Jawa Tengah. Semuanya harus lewat sebuah konsolidasi, komunikasi dengan pimpinan," kata Hendi di gedung DPRD Kota Semarang, Kamis (20/2/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendi juga menyampaikan keprihatinan terhadap perkara yang menimpa Ita.
"Tapi menurut saya kita semua berduka, ikut prihatin. Kita doakan supaya Bu Ita dan Pak Alwin, suami, bisa melewati ujian ini dengan baik dan urusannya segera bisa selesai," ujar Hendi.
Baca juga: Pidato Perdana Gubernur Jateng Ahmad Luthfi |
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti juga mengungkapkan keprihatinan dan bahkan mengajak masyarakat yang hadir dalam acara serah terima jabatan (sertijab) untuk mendoakan Ita.
"Apapun, Bu Ita memiliki peran luar biasa di dalam kurun waktu beliau menjabat. Ada banyak penghargaan yang didapatkan Kota Semarang," kata Agustina.
"Apa yang bisa kita lakukan sebagai sahabat ya mari kita berdoa dari jauh, berikan semangat supaya ini segera berakhir dan beliau kuat dan sehat menjalani proses pemeriksaan," sambungnya.
Dilansir detikNews, KPK menahan Ita dan suaminya, Alwin Basri usai menjalani pemeriksaan, Rabu (19/2). Kasus yang menjerat yaitu dugaan suap proyek kursi SD, memotong tunjangan ASN dan gratifikasi.
"Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
(dil/dil)