Aniaya Kader PDIP Berujung Dicopotnya Ketua Gerindra Semarang

Terpopuler Sepekan

Aniaya Kader PDIP Berujung Dicopotnya Ketua Gerindra Semarang

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 16 Sep 2023 10:39 WIB
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pemukulan Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP.
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pemukulan Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP. (Foto: Adrial Akbar/detikcom)

Dicopot Jadi Jetua Gerindra Semarang

Kasus dugaan penganiayaan ini pun membawa Joko dipanggil Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Joko mengaku mendatangi rumah kader PDIP di Semarang sambil membentak-bentak.

"Jadi beliau tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian juga membentak-bentak diakui sendiri," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman di DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Namun, soal tuduhan penganiayaan pihak Majelis Kehormatan Partai belum mendapatkan keterangan saksi. Menurutnya ada dua versi dalam kasus dugaan penganiayaan ini, sehingga Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak punya kewenangan untuk menilai keduanya. Kami serahkan supaya agar aparat penegak hukum bisa bekerja secrara profesional," tutur Habiburokhman.

Meski begitu, Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk mencopot Joko Santoso sebagai Ketua Gerindra Semarang. Hal ini karena Joko dinilai melanggar pasal 68 AD/ART partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

"Diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai ketua DPC Gerindra kota Semarang," kata Habiburokhman.

"Intinya majelis bersepakat, 5 anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 anggaran rumah tangga partai Gerindra yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disiplin," jelas dia.

Belum Ada Penetapan Tersangka

Di sisi lain, polisi sudah memproses laporan dugaan penganiayaan eks Ketua DPC Gerindra Semarang Joko Santoso terhadap kader PDIP Suparjiyanto. Polisi sudah memeriksa lima saksi dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kelima saksi yang diperiksa yakni mulai dari pelapor, saksi hingga dokter yang melakukan visum.

"Yang sudah dilakukan, pemeriksaan, satu korban, kemudian empat saksi. Empat saksi ini dua orang yang melihat kemudian ada satu anak menantu korban. Kemudian satu dokter yang melakukan pemeriksaan visum," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu di Mapolda Jateng, Rabu (13/9).

Bayu menerangkan terlapor akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Setelah itu pihaknya akan melakukan gelar perkara.

"Belum (tersangka), akan lakukan pemanggilan kepada terlapor kemudian gelar perkara," tegasnya.



Simak Video "Video: Penyandera Polisi Saat Demo May Day Ricuh Semarang Diburu!"
[Gambas:Video 20detik]

(ams/ams)


Hide Ads