Peredaran obat-obatan keras dan narkotika masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Majalengka. Polisi mengungkap adanya peredaran obat terlarang yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar SMP hingga SMA.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari tangan mereka, polisi menyita puluhan ribu butir obat keras serta narkotika jenis sabu.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita sama-sama melihat Sat Narkoba Polres Majalengka dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan terhadap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan narkotika maupun narkoba," kata Aldy kepada detikJabar, Selasa (11/8/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 26.547 butir obat-obatan keras atau obat bebas terbatas yang peredarannya diawasi ketat. Selain itu, turut diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,57 gram.
Aldy mengatakan, empat terduga pelaku tersebut berasal dari wilayah berbeda. Tiga orang di antaranya merupakan warga Jawa Barat, sedangkan satu lainnya berasal dari Sumatera.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran obat-obatan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan dari luar daerah maupun jaringan antarprovinsi.
"Kami jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan tersebut. Apakah ini merupakan jaringan luar atau memang jaringan antarprovinsi," ujarnya.
Simak Video "Bangun Generasi Tangguh, BNN Gelar Kuliah Umum di Universitas Majalengka"
(mso/mso)