Polisi Sita Botol Miras dari Warung 'Samaran' di Majalengka

Polisi Sita Botol Miras dari Warung 'Samaran' di Majalengka

Erick Disy Darmawan - detikJabar
Minggu, 02 Agu 2026 09:45 WIB
Polisi razia gudang miras di Majalengka
Polisi razia gudang miras di Majalengka (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar).
Majalengka -

Sebuah warung yang berdiri di tepi jalan sepi di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, tampak seperti tempat usaha biasa. Namun, di balik dinding bangunan itu, polisi menemukan sejumlah botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kedok warung tersebut terendus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka saat menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat pada Sabtu (1/8/2026) malam. Operasi itu menyasar tempat hiburan malam hingga peredaran miras.

Saat pemeriksaan berlangsung di salah satu tempat karaoke, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan miras di lokasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, polisi kemudian menerima informasi dari warga mengenai keberadaan sebuah warung yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras. Lokasi warung tersebut tidak jauh dari tempat karaoke yang sebelumnya menjadi sasaran operasi.

Petugas lantas mendatangi lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah botol miras yang disimpan di dalam bangunan yang dari luar tampak seperti warung biasa.

"Ketika kita dari tim melakukan operasi juga, di lokasi itu tidak ada miras. Dari informasi warga masyarakat bahwa mirasnya berada di lokasi ini. Kemudian kita sambangi, alhamdulillah kita bisa menemukan barang-barang seperti ini," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo kepada detikJabar.

Saat disinggung apakah warung tersebut sengaja dibuat untuk mengelabui petugas, Sigit juga menduga demikian. "Kemungkinan seperti itu," ujarnya.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Majalengka untuk didata dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menghitung jumlah pasti botol miras yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

"Untuk sementara jumlahnya cukup banyak. Kami belum menghitungnya secara keseluruhan," jelasnya.

Sementara itu, Sigit menyampaikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi untuk memberantas peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras di wilayah Majalengka.

"Kita akan selalu melakukan kegiatan secara masif. Seperti peredaran obat-obatan terlarang, narkoba khususnya, dan minuman keras, kita akan melakukan tindakan secara masif," ucap Sigit.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Majalengka dan Polda Jawa Barat dalam upaya menekan peredaran barang terlarang di masyarakat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Touring Seru Menjelajahi Keindahan Majalengka, Jawa Barat"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads