Peredaran obat-obatan keras dan narkotika masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Majalengka. Polisi mengungkap adanya peredaran obat terlarang yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar SMP hingga SMA.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari tangan mereka, polisi menyita puluhan ribu butir obat keras serta narkotika jenis sabu.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita sama-sama melihat Sat Narkoba Polres Majalengka dan jajaran berhasil melakukan pengungkapan terhadap empat orang terduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan narkotika maupun narkoba," kata Aldy kepada detikJabar, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 26.547 butir obat-obatan keras atau obat bebas terbatas yang peredarannya diawasi ketat. Selain itu, turut diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,57 gram.
Aldy mengatakan, empat terduga pelaku tersebut berasal dari wilayah berbeda. Tiga orang di antaranya merupakan warga Jawa Barat, sedangkan satu lainnya berasal dari Sumatera.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran obat-obatan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya jaringan dari luar daerah maupun jaringan antarprovinsi.
"Kami jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan-jaringan tersebut. Apakah ini merupakan jaringan luar atau memang jaringan antarprovinsi," ujarnya.
Aldy mengungkapkan peredaran obat-obatan terlarang tersebut menyasar berbagai kalangan. Namun, generasi muda, termasuk pelajar SMP dan SMA, menjadi salah satu kelompok yang menjadi sasaran utama.
"Target pasti bermacam-macam. Ada para generasi muda kita yang jadi korban, dari mulai tingkat SMP, SMA, kemudian juga ada orang dewasa targetnya," ungkapnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena obat-obatan keras yang beredar tanpa pengawasan tenaga kesehatan berpotensi disalahgunakan, terutama oleh anak-anak dan remaja.
Oleh karena itu, Polres Majalengka menegaskan pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Aldy menyebut langkah tersebut sejalan dengan program Jaga dan Rawat Jawa Barat (JAWARA) yang digagas Kapolda Jawa Barat. Polisi ditegaskannya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
"Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami Polri, Polda Jawa Barat, khususnya dengan program dari Bapak Kapolda Jawa Barat yakni Jaga dan Rawat Jawa Barat (JAWARA)," katanya.
"Inilah bentuk komitmen kami untuk memberantas segala macam bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk dengan pengungkapan obat-obatan terbatas yang sejumlah 26.000 itu," sambungnya.
Polres Majalengka bahkan menargetkan Kabupaten Majalengka terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras.
"Kami juga berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Majalengka zero peredaran obat-obatan terlarang dan zero minuman keras," ujar Aldy.
Untuk mewujudkan target tersebut, polisi meminta masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang.
"Kami tidak bisa bekerja sendirian. Tolong apabila ada informasi, mengetahui, silakan bisa menghubungi personel kami, personel Narkoba Polres Majalengka," katanya.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan kepolisian 110 maupun media sosial resmi Kapolres Majalengka.
"Silakan bisa menghubungi call center kami di 110 ataupun bisa meng-WhatsApp nomor kami, direct message mengirimkan pesan di Instagram kami @m.aldy.sulaiman. Kami akan langsung respons," pungkasnya.
Simak Video "Touring Seru Menjelajahi Keindahan Majalengka, Jawa Barat"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)
